Pembangunan Terminal Bontang Molor, Kontraktor Kena Sanksi

Progres pembangunan terminal tipe B baru 93 persen (Jelita/bontangpost.id)

bontangpost.id – Pembangunan terminal tipe B di Bontang molor. Padahal semestinya terminal rampung pada akhir Desember lalu.

Namun terdapat pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pembangunan hingga 16 Februari, dengan konsekuensi berupa denda.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur Yudha Pranoto melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Abdul Rahman menjelaskan, progres saat kontrak berakhir baru mencapai 91 persen.

“Ada kesempatan ketika kontraktor menyatakan sanggup menyelesaikan itu (terminal). Tetapi dikenakan sanksi,” jelasnya.

Diungkapkan dia, terdapat sejumlah kendala pada awal pembangunan.

Pertama terkait penghapusan aset, berupa keterlambatan lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Lebih lanjut, sebelumnya pun ada tuntutan dari sejumlah warga yang merupakan pemilik warung di area terminal.

“Lalu ada pula soal terminal sementara. Hal itu yang menjadi faktor keterlambatan,” lanjutnya.

Sementara saat pembangunan, kata dia, sempat terkendala material, seperti beton ready mix dan pasir.

Meski begitu, pembangunan terminal masih terus dikebut. Diketahui, saat ini progres pembangunan mencapai sekitar 93 persen.

Sebagai informasi, bangunan utama terdiri dari dua lantai. Lantai dasar digunakan untuk mobilisasi para penumpang dan ruang tunggu, sedangkan lantai kedua digunakan untuk pusat administrasi kantor.

“Kami harap pembangunan selesai tepat waktu, agar dapat segera dioperasikan,” pungkasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version