Pembatasan Swalayan di Bontang Tidak Jalan, Pemkot Disarankan Segera Konsultasi dengan Pusat

Pemkot harus melakukan harmonisasi dengan pemerintah pusat terkait dengan regulasi yang mengatur pembatasan toko modern waralaba di Bontang. (FOTO:ADIEL KUNDHARA/KP)

bontangpost.id – Polemik bertambahnya jumlah toko modern waralaba di Bontang kian runyam. Pasalnya perizinan saat ini terpusat melalui online single submission (OSS) terhubung dengan kementerian. Sementara Bontang memiliki regulasi terkait dengan pembatasan jumlah swalayan waralaba. Melalui Perwali 34/2018.

Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini mengatakan pemkot harus segera melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat. Sebab harmonisasi itu untuk menyelaraskan kewenangan pusat dengan kondisi yang ada di Bontang.

“Kalau ada masalah di regulasi pusat harus segera dikoordinasikan,” kata Orin.

Menurutnya tidak mungkin regulasi yang di bawah itu bertentangan keluaran pusat. Sebab jika tetap mengacu perwali terkait pembatasan, bisa saja pemilik usaha menempuh jalur gugatan.

Tetapi, ia memandang apa yang sudah dirumuskan oleh pemkot melalui perwali merupakan langkah tepat. Sebab jika tidak dibatasi toko modern waralaba membuat pedagang lokal tidak terlindungi. Pasalnya swalayan waralaba memiliki kelebihan di segi modal dan modernitas.

“Aturan daerah itu justru lebih bagus. Soalnya menjaga usaha warung-warung rakyat,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD meminta agar pemkot melakukan pelarangan operasional terhadap toko modern waralaba baru. Meskipun telah mengantongi izin, kuota untuk mereka sudah melebihi mengacu Perwali 34/2018.

“Karena yang diatur perizinannya. Peraturan pemerintah tidak melarang adanya pembatasan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, ia meminta eksekutif untuk turun tangan. Bahkan AH memerintahkan komisi II DPRD untuk memanggil asosiasi pedagang lokal dan OPD terkait. Sehubungan dengan adanya polemik ini.

“Dalam waktu dekat saya minta komisi terkait untuk mengadakan rapat dengar pendapat,” tutur dia.

Jika keran ini dibiarkan maka yang mengalami beban ialah nasib pedagang lokal. Meskipun harga jual produk di toko modern waralaba ini memang lebih tinggi.

“Ini berkaitan dengan bagaimana pedagang lokal memperoleh pendapatan untuk menghidupi anggota keluarganya,” terang Politisi Partai Gerindra ini.

Diketahui toko modern waralaba baru ditemukan di Jalan Atletik, Bontang Utara. Padahal kuota di kecamatan tersebut telah melebihi tiga yang diatur perwali. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version