BONTANG – Proyek jaringan gas (jargas) yang tahun ini mendapatkan 8.000 sambungan sudah mulai rampung. Bahkan di salah satu kelurahan akan mulai masuk gas (gas in) dan bisa digunakan warga. Namun demikian, ketika gas itu akan masuk atau gas in masih terdapat satu permasalahan yakni pemborong yang belum dibayar oleh kontraktor pelaksana.
Hal tersebut tentu menjadi keluhan bagi pemborong yang sudah mengeluarkan modalnya. Meski seharusnya, ketika gas in kondisinya sudah clean and clear. Sementara, jika pemborong belum dibayar dikhawatirkan bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Lardi Dahono sebagai pemborong menyatakan, bahwa pihaknya belum mendapat sisa pembayaran sebesar Rp 1.516.005.000 dari total Rp 2.443.005.000. artinya, Kontraktor pelaksana dalam hal ini PT Torindo Utama Sakti (TUS).
“Sudah selama kurang lebih 4 bulan, tagihan kami belum dibayar, padahal dalam kontrak kerja pembayaran dilaksanakan setiap bulan,” jelas Lardi saat ditemui di Hotel Equator bersama Ketua Himpunan Pengusaha Lokal Bontang (HPLB) Eko Satrya, Kamis (23/11) kemarin.
Dikatakan Lardi, dirinya datang ke Bontang berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) pada tanggal 26 Juli 2017 dari Direktur PT TUS yakni Abdul Wahab. Lardi pun telah mengerjakan pekerjaannya selama 39 hari, kemudian PT TUS melakukan take over secara musyawarah ke PT Kaltim Citra Nusantara (KCN) atas persetujuan PT TUS.
“Terkait hal itu, saya tidak keberatan yang terpenting kewajiban PT TUS dan PT KCN untuk membayar kami itu dilaksanakan, dan saat take over itu ada kesepakatan bahwa tiap bulan pembayaran akan dilakukan,” tegas dia.
Lardi yang mengerjakan pekerjaan manual boring yakni penggalian dan pemasangan pipa PE 63 mm sudah diselesaikan. Termasuk pekerjaannya sebagai lowering atau gelar pipa serta pengukuran dan penimbunan kembali pasir landasan dan pemasangan penutup pipa dengan batako juga sudah dilaksanakan dengan baik. Sehingga jumlah invoice untuk kontraktor pelaksana senilai Rp 2.443.005.000 dan sudah diberikan tagihannya sejak bulan Agustus dan September.
“Tetapi, tagihan awal kami sebesar Rp 1 miliar saja baru mereka bayar Rp 927 juta itu pun dicicil hingga 9 kali, dan sisanya hingga sekarang belum ada pembayaran,” bebernya.
Oleh karena itu, ketika rencana gas masuk atau gas in, Lardi mengharapkan ada pembayaran terlebih dahulu.
“Minimal kontraktor pelaksana membuat surat perjanjian antara kami untuk membuat surat pernyataan waktu pembayarannya,” pinta dia.
Hingga bulan ke-4 ini, dikatakan Lardi tidak ada itikad baik dari kontraktor pelaksana. Padahal, pihaknya sudah kehabisan modal dan belum membayar ke-180 pekerjanya.
“Intinya kami sudah melaksanakan tugas dan tinggal menunggu realisasi pembayaran. Karena modal lokal dan kewajiban kami kepada karyawan belum terselesaikan. Ini tentu mengakibatkan penderitaan banyak orang,” papar dia.
Ketua HPLB, Eko Satrya mendesak agar kontraktor pelaksana segera membayar pemborong yang pekerjaannya sudah selesai. Hal tersebut dianggap menyangkut multi efek. Mengingat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jadi ini ketika gas in seharusnya sudah clean and clear soal pembayaran. Karena jangan sampai pemborong mau mengambil lagi pipa yang telah dipasangnya,” jelas Eko.
Tentunya jika pemborong memaksa mengambil haknya, tentu akan mengganggu progres pekerjaan konstruksi jargas. Apalagi, Eko menyebut tahun depan Bontang mendapat lagi jatah sebanyak 5.000 sambungan.
“Prinsip gas in ini seharusnya sudah clean and clear. Untuk clear-nya kontraktor pelaksana diminta membuat surat pernyataan kesanggupan bayar,” ujarnya.
“Tolong diselesaikan dulu permasalahan itu, baru dilakukan gas in, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Dalam hal ini, Lardi telah mengerjakan 5 sektor yakni RS-04 (Kanaan), RS-05 (Satimpo), RS-07 (Bontang Kuala), RS-08 (Tanjung Laut), RS-10 (Berbas Pantai) dan RS-11 (Berebas Tengah). Gas yang akan masuk yakni di wilayah Satimpo. Karena salah satu syarat bahwa proyek tersebut tidak cacat yakni masuknya gas di satu sektor.(mga)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini: