BONTANG – Maraknya pedagang yang mendirikan lapak di trotoar Jalan KS Tubun mendapat sorotan anggota dewan. Legislator berharap adanya langkah cepat untuk melakukan penertiban tersebut. Sekretaris Komisi II Suwardi mengatakan, jika para pedagang tersebut tidak ditertibkan, dikhawatirkan bakal terjadi suasana tidak kondusif.
“Jangan salahkan pedagang yang di dalam kalau mereka mau berjualan di luar. Ini karena pemerintah tidak tegas,” kata Suwardi kepada Bontang Post, Rabu (29/8) kemarin.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, kejadian banyaknya pedagang baru tersebut tak akan terjadi jika sudah ada penertiban ketika jumlahnya masih sedikit. Pembiaran ini membuat antusias pedagang lainnya untuk mengikuti jejak berjualan di lokasi itu. “Karena satu orang dikasih, sehingga banyak pedagang lainnya yang ikut berjualan di trotoar jalan,” ucapnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II Arif mengaku hingga saat ini belum menerima surat laporan dari pihak asosiasi pedagang Pasar rawa Indah. Jika itu sudah dikantongi, maka langkah mediasi pun bisa segera dilakukan oleh dewan. “Kemungkinan karena itu hanya tembusan, jadi pimpinan DPRD tidak mendisposisikan kepada kami (komisi II, Red.),” kata Arif.
Politisi Partai Hanura ini beranggapan bahwa pedagang yang berjualan di bahu jalan ini melanggar regulasi. Mengingat peruntukan trotoar ialah bagi pejalan kaki. Begitu pula dengan adanya transaksi jual-beli maka arus lalu lintas akan terhambat. Pasalnya Jalan KS Tubun sangat padat di pagi dan sore hari. “Trotoar kan peruntukannya bukan untuk berjualan,” tuturnya.
Arif yang juga menjabat Ketua Fraksi Hanura Perjuangan ini melarang keras pedagang yang berasal dari luar Bontang. Menurutnya seperti Kabupaten Berau, di mana pedagang luar daerah hanya diperbolehkan memasok barang dagangan. Tanpa melakukan aktivitas jual-beli secara langsung dengan konsumen.
Dalam waktu dekat, Komisi II akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antaranya Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. “Tujuannya untuk segera melakukan koordinasi terkait penertiban lapak nakal,” pungkas Arif. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post