Program corporate sosial responsibility (CSR) banyak dinantikan masyarakat. Terutama warga bufferzone yang bersentuhan langsung dengan lingkungan perusahaan. Namun, rencana CSR dari Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) ke setiap kelurahan di Bontang masih ditahan dengan berbagai pertimbangan.
Para Lurah di Bontang sepertinya masih sangsi atas CSR yang membawa nama LPCI dengan menyebut perusahaan dari Korea Selatan. Pasalnya, pihak LPCI datang langsung ke setiap lurah tidak melalui Pemkot Bontang. Pun dengan meminta syarat dokumen yang di luar prosedural sebuah program CSR.
“Masak SK lurah diminta, ini kan tidak ada kaitannya dengan SK lurah,” kata Sekretaris Lurah Kanaan Muhammad Adnan, Senin (11/2/2019).
Terang dia, persyaratan yang diminta dinilai tak wajar. Selain SK Lurah, mereka meminta surat permohonan, profil desa, peta penempatan penerangan jalan umum (PJU), peta penempatan pembangunan, serta berita acara. “Kami tak lantas memberikan karena kurang percaya,” ujar Adnan.
LPCI disebut mendatangi kantor lurah dengan bantuan tokoh masyarakat. Tetapi dinilai kurang profesional. Dalam hal ini, yang mengurusi hanya seorang petani. Sontak, pihak kelurahan tidak begitu percaya. “Makanya kami (seluruh lurah dan camat) diundang rapat untuk membahas itu di Bapelitbang,” terangnya.
Kabid Penelitian, Pengembangan, Perencanaan, dan Evaluasi Pembangunan Bapelitbang Bontang, Bowo mengaku, pihaknya masih menelusuri kebenaran terkait LPCI. Pasalnya, LPCI dari luar Bontang dan belum jelas jenis perusahaannya.
“Tidak meyakinkan sekali, dan belum ada pertemuan dengan wali kota. Karena mereka langsung mendatangi kantor lurah,” ungkap Bowo.
Untungnya, para lurah masih sangsi dan tidak menyerahkan berkas apapun. Mengingat, dokumen yang dibawa LPCI disebut seperti orang meminta sumbangan. “Kami masih kroscek,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Maksi Dwiyanto mengatakan, di Bontang memang sudah ada forum CSR untuk menyeleksi siapa yang layak berkontribusi. Perusahaan yang wajib memberikan CSR-nya yakni Pupuk Kaltim, Badak LNG, Indominco Mandiri, serta Pama. Dan, CSR sederhana yang berasal dari pertokoan. “Mau diambil (CSR LPCI) kita takut, tidak diambil kita butuh,” aku Maksi.
Dilihat dari jenis CSR-nya yakni PJU, Maksi menilai, penerangan prasarana umum sudah terbilang bagus. Apalagi, di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta. Meski pemerintah telah memasang PJU, selalu hilang dicuri oleh orang tak bertanggung jawab. “Belum waktunya, karena kami pasangi bermanfaat buat yang lain (maling) tapi tidak untuk masyarakat Bontang. Soal CSR LPCI kami pelajari dulu,” pungkasnya. (mga/dwi/k8/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post