Sisa Utang Pembebasan Lahan
SANGATTA – Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) lama meninggalkan jejak. Yakni berupa utang permasalahan lahan sebesar Rp155 miliar.
Utang inilah yang akan ditanggung kepemimpinan baru. Yakni Yusuf Samoel. Dikatakannya, pada masa kepemimpinannya, ada dua hal yang harus diselesaikan. Yakni masalah permasalahan utang sebesar Rp155 miliar dan pembenahan administrasi.
“Jadi fokus kami diantaranya masalah penyelesaian lahan. Karena masih ada sisa utang sebesar Rp155 miliar. Serta pembenahan administrasi,” ujar Kadis Yusuf.
Hanya saja, dirinya cukup tertutup masalah pembayaran lahan yang dimaksud. Ia berdalih masih dirahasiakan. Hal ini akan dikuak setelah anggaran pembayaran sudah cair.
“Masih belum bisa kami sampaikan. Intinya untuk pembayaran lahan. Kalau dana sudah tersedia baru bisa (dipublish),” katanya.
Semua permasalahan ini akan diatasi. Pihaknya sudah melakukan permohonan kepada DPRD. Usulan sudah dimasukkan. Tinggal menunggu proses selanjutnya. Mengenai kapan, iapun tidak mengetahui pasti.
“Kami sudah usulkan ke DPRD. Kalau kapan kami belum tau. Tetapi yang jelas kami akan selesaikan semua. Mudahan saja bisa segera,” kata Yusuf. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: