SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sampai sekarang belum bisa mencabut Kejadian Luar Biasa (KLB) panyakit difteri. Pasalnya, pada Kamis (15/2) lalu, terdapat pasien yang diduga mengidap penyakit yang bernama latin corynebacterium diphtheriae tersebut. Saat ini, pasien tersebut sedang dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit daerah di Kota Tepian.
“Suspect ini yang sedang kami telusuri. Apakah betul pasien suspect difteri atau tidak. Kalau masih ada kasus seperti ini, kami menunggu lagi pemeriksaannya, jadi kami belum bisa mencabut status KLB difteri,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Rustam, Senin (19/2) kemarin.
Bila pasien baru tersebut tidak mengidap penyakit difteri, lanjut dia, maka pihaknya akan segera mencabut status KLB. Setidaknya, Dinkes membutuhkan waktu dua pekan untuk dapat memastikan status penyakit yang diderita pasien.
Sepanjang waktu tersebut, Dinkes akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan pasien, serta menunggu uji kultur baru dari laboratorium di Surabaya. Selain itu, wilayah yang berdekatan dengan tempat tinggal pasien akan ditinjau. Hal itu dilakukan untuk memastikan status penyebaran penyakit difteri.
“Petugas sudah melakukan peninjauan di sekitar lokasi tempat tinggal pasien. Sedangkan data pasien untuk uji kultur, saya belum bisa pastikan. Saya perlu koordinasi dulu dengan bagian teknis,” ujarnya.
Disinggung soal penggunaan anggaran KLB yang sebelumnya dianggarkan pemkot Rp 3 miliar, Rustam mengaku pihaknya sudah menggunakan Rp 500 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk biaya rumah sakit, konsumsi petugas, dan pemusnahan sampah medis.
“Sebagian kegiatan selama KLB ini belum kami bayarkan. Jadi kemungkinan anggaran Rp 500 juta itu belum habis. Jika nanti ada sisanya, kami akan kembalikan,” katanya.
Terkait imunisasi untuk pencegahan penyakit tersebut, Dinkes masih terus melakukan vaksinasi bersama sejumlah organisasi profesi yang bergerak di bidang kesehatan. Ia menyebut, imunisasi tak bisa dilakukan secara merata di seluruh warga Samarinda. Sebab jumlah vaksin imunisasi masih sangat terbatas.
“Vaksin yang tersedia dari pemerintah pusat hanya untuk umur tujuh tahu ke bawah. Sedangkan vaksin untuk umur tujuh tahun sampai 19 tahun tidak cukup untuk seluruh warga Samarinda,” ucapnya.
Menurut dia, imunisasi hanya dilakukan di wilayah tertentu. Selebihnya, imunisasi juga dilaksanakan di sejumlah sekolah di Kota Tepian. Sedangkan bagi warga yang berumur di atas 19 tahun, beban imunisasi diserahkan secara mandiri. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: