• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Berharap Pencairan DBH, Janjikan Pembayaran April 2017

by BontangPost
30 Desember 2016, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

April merupakan bulan tercepat untuk rencana pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga atau kontraktor. Pasalnya, Pemkot Bontang menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) di triwulan pertama tahun 2017 yakni sekira bulan Maret.

Sekretaris daerah (Sekda) Bontang, Syirajudin mengaku, akan melaporkan hasil pertemuan dengan kontraktor ke Wali Kota Bontang untuk mengagendakan pertemuan selanjutnya.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Syirajudin sebagai pimpinan rapat. “Hitungan kami, paling cepat pembayaran bisa dilakukan bulan April,” jelas Syirajudin di Auditorium Wali Kota lama saat mengumpulkan ratusan kontraktor, Kamis (29/12) kemarin. Syirajudin didampingi Plt DPPKA Bontang Amiludin, Kadis PU Tavip Nugroho, Inspektorat Bontang Bambang serta Kabid Keuangan DPPKA Bontang, Sobirin.

Dijelaskan dia, penyelesaian pembayaran untuk kegiatan di setiap SKPD memang terancam terlambat. Mengingat kondisi keuangan pemerintah pusat yang sedang kurang bagus sehingga berdampak pada provinsi, serta kabupaten kota.

Khususnya, bagi provinsi yang sumber dananya mengandalkan DBH migas. Bayangkan, dari APBD 2016 yang diketuk sebesar Rp 1,9 triliun, turun menjadi Rp 1,3 triliun di APBD Perubahan 2016. Ternyata, target tersebut, berubah kembali di akhir tahun 2016 tepatnya Desember minggu ke-3.

Baca Juga:  Pemkot Tak Ingin Berutang Lagi ke Rekanan, Klausul Baru Antisipasi Rasionalisasi Anggaran

“Hasil konsultasi Kabid Keuangan DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Red.) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata pemerintah pusat tidak bisa memenuhi janjinya alias tidak mentransfer DBH triwulan ke-4 sebesar Rp 120 miliar yang memang itu jatah Pemkot Bontang,” bebernya.

Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), sebagian di triwulan ke-3 dan 100 persen di triwulan ke-4 juga belum disalurkan sebesar Rp 31 miliar. Sehingga total kurang salur dari pusat mencapai Rp 151 miliar yang berdampak pada pembayaran pihak ketiga dalam hal ini kontraktor.

Memang seyogianya, pembayaran kegiatan dilakukan di akhir Desember. Tetapi, karena tidak disalurkan dari pusat maka pembayaran akan terlambat. “Ini terjadi di seluruh Kaltim, bahkan Bontang terkecil utangnya dibanding kota kabupaten lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Utang Proyek Dipastikan Terbayar

Terkait penyelesaian pembayaran, Syirajudin tak memungkiri ingin segera melunasinya. Mengingat pekerjaan yang dilakukan pihak ke-3 sudah mencapai 100 persen.

Oleh karena itu, pihaknya tak henti-henti melakukan upaya dengan opsi pembayaran ditalangi melalui BPD Kaltim yang sudah bekerja sesuai kontrak. Pada prinsipnya memang bisa dilakukan dengan catatan mekanismenya sesuai aturan.

Tetapi, setelah konsultasi ke BPK Samarinda, hal itu tidak memenuhi kriteria, dan jika dilaksanakan akan melanggar aturan. “Karena itu tak bisa dilaksanakan, maka kami pun hanya berharap dari dana salur DBH migas di tahun 2017,” ungkapnya.

Dengan hitungan paling cepat bulan April 2017, Pemkot Bontang pun menyatakan bahwa pelunasannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan masa akhir kontraknya.

Sontak, para kontraktor bersurak dengan nada kecewa. Ada yang mengatakan itu terlalu lama dan lainnya. Namun, Syirajudin melanjutkan bahwa waktu tersebut mengingat Pemkot Bontang sedang menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang bakal disalurkan di triwulan pertama tahun 2017. “Kami menunggu DBH ditransfer sekira bulan Maret,”ujarnya.

Baca Juga:  WADUH!!! Setahun, 920 Pelanggan PDAM Menunggak

Karena belum ada kepastian mengenai pembayaran, para kontraktor pun meminta dilakukan pertemuan kembali dengan menghadirkan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan para anggota DPRD Bontang serta pihak bank.

Menanggapi permintaan tersebut, Syirajudin mengaku akan melaporkan dulu hasil pertemuan ke wali kota. “Kebijakan wali kota seperti apa kami belum tahu, ini mau dilaporkan dulu,” tukasnya.

Sementara itu, Kadis PU Bontang, Tavip Nugroho mengatakan kegiatan sebenarnya sudah selesai 100 persen. Bahkan Provisional Hand Over (PHO) sudah 99 persen. Adapun, total biaya yang belum dibayarkan khusus di Dinas PU Bontang mencapai Rp 124 miliar. “Mudah-mudahan bisa cepat diselesaikan seperti harapan kontraktor yakni di pertengahan Januari 2017,” pungkasnya.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: devisit anggaranhutangkontraktor
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru

Next Post

Tahun Depan, SIM C Dibagi Jadi Tiga Golongan

Related Posts

Dewan Warning Kontraktor yang Belum Selesaikan Proyek Fisik
Bontang

Dewan Warning Kontraktor yang Belum Selesaikan Proyek Fisik

6 Desember 2022, 12:43
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Pemerintah Diminta Kembalikan Uang Daerah
Breaking News

Pemerintah Diminta Kembalikan Uang Daerah

19 Desember 2018, 15:25
Prioritas Bayar Utang, Insentif ASN dan Honor TK2D
Breaking News

Prioritas Bayar Utang, Insentif ASN dan Honor TK2D

23 Agustus 2018, 11:04
Jika Pengerjaan Mahkota IV Tak Sesuai Target, Kontraktor Siap-siap Di-Black List 
Kaltim

Jika Pengerjaan Mahkota IV Tak Sesuai Target, Kontraktor Siap-siap Di-Black List 

17 Agustus 2018, 11:35
WADUH!!! Persediaan Menipis, Utang Rp 2,1 Miliar Jadi Kendala Pemenuhan Obat
Breaking News

WADUH!!! Persediaan Menipis, Utang Rp 2,1 Miliar Jadi Kendala Pemenuhan Obat

16 Mei 2018, 11:02

Terpopuler

  • 1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Nyaris Putus, Tanah Ambles di Km 28 Makin Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Depan SMK 1 Bontang, Pemotor Tabrak Mobil Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.