bontangpost.id – Penerapan kembali biaya retribusi sampah direncanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang. Adapun yang mendasari hal tersebut lantaran adanya temuan BPK pada 2022 lalu.
Ketua Yayasan Bina Kelola Lingkungan (Bikal) Hamzah mengatakan, penerapan kembali retribusi sampah berkaitan dengan hak dan kewajiban masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan pengelolaan sampah yang baik dan lingkungan yang bersih. Sementara kewajiban masyarakat adalah membayar retribusi sebagai bagian dari biaya operasional pengelolaan sampah tersebut.
“Secara garis besar saya setuju jika ada retribusi. Tapi pemkot juga harus berkomitmen untuk memenuhi hak masyarakat. Maksimalkan pengelolaan sampah,” katanya.
Kemudian yang perlu dipertimbangkan yakni masyarakat yang tidak tercatat sebagaiu pelanggan. Mengingat, pembayaran retribusi akan dimasukkan dalam tagihan air PDAM. “Itu yang sebenarnya juga perlu dibahas,” sambungnya.
Selain itu, pemberian edukasi mengenai pengolahan sampah pun perlu digencarkan. Sehingga bukan hanya soal retribusi, namun juga berfokus pada cara mengurangi sampah harian rumah tangga.
Adapun ia mengusulkan, retribusi sampah ditarik berdasarkan berat sampah yang dihasilkan. Agar masyarakat memiliki kontrol dan bisa mengurangi jumlah produksi sampah harian.
“Saya sudah pernah mengusulkan. Karena ada daerah lain yang menerapkan itu. Jadi masyarakat punya kesadaran. Oh, kalau sampah banyak, dana yang dikeluarkan juga banyak,” pungkasnya.
Mengenai pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu reuse, reduce, dan recycle (TPST3R), lanjutnya, bisa dititik beratkan pada fungsi depo pengolahan sementara. Dengan demikian, kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang selama ini melakukan tugas pengangkutan sampah bisa tetap dimaksimalkan.
“Jadi dari KSM itu bisa melakukan pengolahan sampah di TPST3R. Sehingga petugas dari DLH bisa mengangkut residunya saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika pembangunan TPST3R di tiap kelurahan sebagai tempat masyarakat untuk membuang sampah dinilai terlalu jauh. Karena cakupan dalam satu kelurahan terlalu luas. Lagi-lagi, peran KSM sangat dibutuhkan untuk menyasar seluruh kawasan.
Dengan demikian ia mengharapkan KSM yang ada saat ini bisa diberi perhatian lebih. Termasuk soal kesejahteraannya. Utamanya persoalan iuran masyarakat yang sering kali menunggak.
“Enggak usah jauh-jauh soal retribusi. Masyarakat bayar iuran angkut sampah di KSM saja masih sering dirapel per beberapa bulan. Padahal biaya operasional, bensin untuk sehari-hari itu dari mana,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post