bontangpost.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini terbilang masih jauh dari jumlah ideal. Bahkan jumlahnya baru sekitar 50 persen dari kebutuhan ideal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin mengatakan, saat ini Pemprov Kaltara mencatat kebutuhan ideal ASN, yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 7.793 orang.
“Ini setelah adanya struktur baru yang ditetapkan. Sebelumnya, jumlah ideal itu 7.621 ASN. Sementara saat ini jumlah ASN di Pemprov Kaltara baru sekitar 4 ribu,” ujarnya kepada Radar Kaltara (grup bontangpost.id) saat ditemui di Tanjung Selor belum lama ini.
Artinya, ada penyesuaian yang harus dilakukan dengan adanya perubahan struktur organisasi di pemerintah daerah ini, salah satunya dengan menyusun analisis jabatan (anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) kembali. “Untuk memenuhi itu, makanya kita setiap tahun mengusulkan rekrutmen ASN sesuai dengan jumlah kebutuhan anjab dan ABK,” katanya.
Namun, persoalannya jika melakukan rekrutmen ASN, baik itu PNS dan PPPK, standarnya hanya staf. Sementara, ASN yang masih kurang sesuai anjab dan ABK itu tidak hanya di posisi staf, melainkan ada pada beberapa posisi lain di atas staf.
“Pastinya kami masih terus berupaya untuk mengusulkan tambahan ASN ke pemerintah pusat. Ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” tuturnya.
Berdasarkan data yang ada, usulan CPNS tahun ini sebanyak 933 formasi. Tapi, masih baru sebatas usulan, untuk kepastiannya berapa kuota yang diberikan, tetap menunggu secara resmi dari pusat. “Secara resmi untuk 2021 kami belum ada terima informasi pasti terkait adanya penerimaan CPNS. Tapi kalau berita-berita ada saja,” katanya.
Sementara untuk PPPK, tahun ini Pemprov Kaltara mengusulkan 755 formasi, yang terdiri dari 701 tenaga guru, 50 tenaga kesehatan, dan 4 tenaga teknis. Pada Agustus 2020 lalu pemprov telah mengusulkan rekrutmen CPNS untuk formasi guru. Tapi karena ada perubahan aturan yang menginstruksikan semua tenaga guru harus PPPK, makanya usulan itu diubah.
“Usulan guru untuk PPPK ini sebenarnya usulan kami di CPNS. Ini kami alihkan ke PPPK karena percuma juga kalau diusulkan di CPNS, pasti tidak akan terakomodasi. Karena ketentuannya seperti itu,” sebutnya.
Saat ini pemprov hanya tinggal menunggu keluarnya formasi yang akan diberikan, karena usulan itu sudah masuk sejak Desember 2020. Harapannya Kaltara bisa dapat kuota untuk rekrutmen ASN 2021 ini. (iwk/eza)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post