• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemprov Kaltim Akan Tertibkan Kendaraan Operasional Perusahaan Berplat Luar

by Redaksi Bontang Post
3 November 2025, 12:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersiap menertibkan ribuan kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah. Langkah ini diambil untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa truk, bus, dan alat berat di sektor tambang serta perkebunan sawit menjadi sasaran utama penindakan. Banyak di antaranya masih menggunakan pelat B, L, hingga DA.

“Kondisi ini sangat merugikan PAD karena pajak kendaraan tidak masuk ke kas Kaltim. Tidak adil jika kendaraan beroperasi di Kaltim, memakai fasilitas jalan, tapi pajaknya dibayarkan di luar provinsi,” tegasnya.

Pemprov memberi waktu kepada perusahaan untuk mengganti pelat kendaraan menjadi KT. Bila tidak ada itikad baik, sanksi tegas akan diberlakukan, termasuk larangan beroperasi.

Selain itu, Pemprov juga menargetkan optimalisasi pajak alat berat dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Di sektor kehutanan saja terdapat sekitar 5.100 unit alat berat yang berpotensi menambah pemasukan signifikan bagi daerah.

Kebijakan ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran pendapatan dan memastikan dana dari aktivitas ekonomi di Kaltim kembali ke masyarakat. (KP)

Tags: Kendaraan Operasional Perusahaanplat luar Kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Tanah Air, Tonggak Baru Hilirisasi Nasional

Next Post

Lecehkan Bocah 5 Tahun Saat Tagih Utang, Penagih Koperasi di Samarinda Dibekuk Polisi

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.