bontangpost.id – Pemkot Bontang kembali mengaktifkan jam malam. Nantinya aktivitas masyarakat bakal dibatasi hanya sampai pukul 22.00 Wita. Hal itu disampaikan Sekda Bontang, Aji Erlynawati usai mengikuti upacara HUT TNI ke-75, Senin (5/10/2020) pagi.
Aturan ini mendapat beragam tanggapan dari legislator. Anggota Komisi III DPRD Bontang Yassier Arafat menuturkan, dirinya sangat mengapreasiasi upaya pemerintah dalam menekan angka penderita Covid-19 di Bontang. Namun dia berpendapat, sebaiknya pemerintah menimbang opsi lain. Bukannya mengaktifkan jam malam.
Dia beralasan, pemberlakuan jam malam tak terlalu efektif dalam menekan penyebaran Covid-19. Ini dibuktikan, ketika Bontang pada awal pandemi, medio April-Mei memberlakukan aturan ini. Hanya berlaku sebulan. Tidak diperpanjang. “Kalau yang kemarin efektif, tentu diperpanjang pemerintah. Tapi nyatanya kan tidak,” beber, Senin (5/10).
Hal lain ditegaskan Politikus Golkar ini. Pemerintah mesti memikirkan nasib para pelaku UMKM. Utamanya di bisnis makanan dan minuma. Ketika aturan ini dijalankan lagi. Sebab berkaca dari pengalaman sebelumnya, mereka lah yang terpukul.
Pendapatan terjun bebas. Yang efek dominonya, sumbangan pelaku bisnis kepada pendapatan asli daerah (PAD) seret. Bahkan berpotensi menciptakan pengangguran baru. Lantaran pelaku bisnis tak sanggup membayar karyawan.
“Tentu harus dipikirkan dampak besarnya ketika regulasi ini diberlakukan. Kasian kalau pelaku UMKM ini terpukul lagi,” beber Yassier.
Menurutnya, pemberlakuan Perwali Nomor 21 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 sudah cukup. Dengan menerjunkan aparat kemananan gabungan, agar masyarakat tertib protokol. Bahkan memberi sanksi beragam. Mulai sanksi fisik, sosial, dan polisional.
Dengan aturan yang didukung sanksi di tempat seperti itu, masyarakat bakal disiplin protokol. Kalaupun masih didapat yang belum taat, disitulah peran pemerintah. Untuk terus turun kepada masyarakat. Memberi penjelasan terkait bahaya Covid-19. Serta upaya dalam mencegah penyebarannya.
“Saya kira itu tugas pemerintah untuk terus turun dan mengingatkan masyarakat. Jadi turun lapangan itu sepertinya harus lebih masif lagi,” pungkasnya.
Pendapat berbeda diutarakan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam HS. Katanya, melihat ledakan kasus Covid-19 di Bontang yang mencapai 600-an kasus, memaksa pemerintah bergerak cepat. Segenap opsi digodok. Agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah, bahkan diputus. “Covid-19 itu nyata. Ini upaya pemerintah supaya penyebaran bisa ditekan,” ujar Rustam.
Dia meminta masyarakat cukup mengikuti dulu seluruh imbauan dan regulasi yang pemerintah terbitkan. Karena sejatinya, seluruh dilakukan demi kebaikan bersama. Tidak ada pemerintah yang tidak memikirkan masyarakatnya, kata Rustam. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post