Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 22 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Penerapan Transaksi Nontunai di Pasar Tuai Respon Pedagang

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Rabu, 5 Agustus 2020, 19:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Penerapan Transaksi Nontunai di Pasar Tuai Respon Pedagang

Dalam waktu dekat, transaksi nontunai akan segera diberlakukan di pasar tradisional. (Fitri/Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah tengah mendorong transaksi jual beli di pasar tradisional di Bontang dilakukan secara nontunai. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Bontang dan Bankaltimtara, Selasa (4/8/2020) kemarin. Rencananya, pedagang Pasar Taman Telihan yang menjadi pilot project. Yang kemudian diikuti Pasar Taman Rawa Indah dan Pasar Citra Mas Loktuan.

Beragam respon pedagang terkait program teranyar itu. Ada yang sekadar sepakat. Karena merasa tak punya alasan juga untuk menolak. Ada yang sepakat namun dengan catatan panjang.

Seperti diungkapkan Rani. Pedagang pakaian di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) ini mengaku ikut saja dengan program pemerintah. Sebab ia merasa program itu tak memberatkan dirinya sama sekali. Ia punya rekening bank yang bekerjasama dengan pemkot. Dalam hal ini Bankaltimtara. Pun pembayaran nontunai dalam bayangan Rani sepertinya lebih praktis. Tidak harus ke Kantor UPT Pasar lagi.

“Bagus aja, sih. Jadi enggak usah lagi kami ke kantor,” beber Rani kala disambangi di lapaknya lantai 3 Pasar Tamrin.

Baca Juga:  Agar Mudahkan Pengunjung Pasar Induk, Pedagang Minta Dibuatkan Akses Putaran

Rani terbuka tak paham benar sistematika transaksi nontunai. Namun dia cukup terbuka mempelajari dan mengaplikasikannya bila kelak mulai diterapkan.

“Saya ikut saja sih bagaimana bagusnya,” ungkapnya.

Pandangan sedikit berbeda diungkapkan Ancong. Kata pria yang juga koordinator dagangan buah di Pasar Tamrin ini, dia sepakat dengan program itu. Terlebih Pasar Tamrin merupakan pasar terbesar di Bontang. Pasar percontohan. Pasar sehat.

Namun pemerintah tidak bisa ujug-ujug mengaplikasikannya. Harus ada sosialisasi gencar. Harus rajin memberi pemahaman kepada pedagang bagaimana menggunakannya.

Hal wajib diingat benar pemerintah, kata Ancong tingkat pemahaman pedagang tak sama. Terlebih ini pedagang pasar tradisional. Bagi pedagang yang terbuka pun, belum tentu paham benar soal nontunai. Sekadar tahu, tapi tak tahu cara menggunakannya. Apalagi mereka yang sama sekali awam.

“Saya tahu yang nontunai itu. Pernah lihat. Tapi cara gunakannya, itu masih perlu dipelajari lagi,” ujar Ancong.

Lebih jauh kata Ancong, pemerintah juga harus beri pemahaman yang baik soal mengapa nontunai itu perlu, dan kenapa pedagang harus buka rekening baru kalau tak punya akun Bankaltimtara. Jangan sampai pedagang salah persepsi, yang juntrungnya, membuat program ini mandeg. Tidak berkembang.

Baca Juga:  Belum Berizin Lingkungan, Minta Aktivitas Pasar Haji Masdar Disetop 

“Saya aman karena ada rekening Bankaltimtara. Kalau mereka yang belum. Pasti nanya lagi, kenapa harus buka. Makanya saya sarankan, UPT Pasar rajinlah keliling pasar. Jangan di kantor saja,” pungkasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: nontunaipasar tradisional
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan134Tweet84Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Jumat, 22 Januari 2021, 16:10 WITA
Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 22 Januari 2021, 15:00 WITA
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Jumat, 22 Januari 2021, 14:00 WITA
Sah, KPU Tetapkan Basri-Najirah Pimpin Bontang

Sah, KPU Tetapkan Basri-Najirah Pimpin Bontang

Jumat, 22 Januari 2021, 10:37 WITA
Pembatasan Jam Malam Memberatkan Usaha Kuliner

Kafe Dibolehkan Buka dengan Kapasitas Terbatas di Atas Pukul 20.00

Kamis, 21 Januari 2021, 20:00 WITA
99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

Kamis, 21 Januari 2021, 19:18 WITA
Postingan Selanjutnya
Dukung PJJ, Pupuk Kaltim Hadirkan Program Belajar Dari Rumah melalui Televisi Lokal

Dukung PJJ, Pupuk Kaltim Hadirkan Program Belajar Dari Rumah melalui Televisi Lokal

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Jumat, 22 Januari 2021, 16:10 WITA
Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 22 Januari 2021, 15:00 WITA
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Jumat, 22 Januari 2021, 14:00 WITA
Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Jumat, 22 Januari 2021, 13:00 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.