bontangpost.id – Pengujian kendaraan bermotor (kir) bakal dapat dilakukan di Bontang dalam akhir tahun ini. Setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mengajukan pengadaan alat uji kir pada APBD 2021. Anggaran yang dikucurkan sejumlah Rp 3,4 miliar. Harga ini sesuai dengan e-katalog yang menjadi acuan dalam proses pengadaan barang.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Ikhwan Agus mengatakan sejatinya pengajuan tender sudah dimulai Oktober lalu. Tetapi ketika hendak login dalam sistem tidak bisa diterima. Akhirnya Dishub menggunakan skema lelang umum. Pun demikian dua kali mencoba memakai format itu tidak berhasil.
“Tahapan lelang semua sudah kami lalui. Akhirnya ditender ulang saat ini,” kata Ikhwan Agus.
Menurutnya, alat uji yang diadakan dapat menguji beberapa komponen. Mulai dari emisi, rem, pencahayaan, hingga struktur mesin. Tentunya sesuai dengan standar dari Kementerian Perhubungan. Disinggung mengenai mepetnya waktu, ia menyatakan tidak masalah. Sebab pengadaan barang hanya membutuhkan waktu singkat. Berbeda halnya dengan pengerjaan konstruksi. “Jadi ketika barang datang maka lelangnya selesai,” ucapnya.
Pasca kedatangan barang, pihaknya berupaya untuk langsung menggeber proses kalibrasi. Targetnya akhir tahun ini barang sudah dapat digunakan. Sesuai dengan standar iso sehingga barang dapat dikatakan layak fungsi dan pakai. Akan tetapi, pengadaan untuk pas moving pengujian tidak dapat terealisasi tahun ini. Nantinya Dishub menganggarkan lagi tahun depan.
“Pas moving ini kendaraan untuk menggendong alat uji. Ini sulit ditenderkan kali ini,” tutur dia.
Kebutuhan anggaran untuk pengadaan ini mencapai Rp 550 juta. Dishub pun sebelumnya telah melakukan survei ke sejumlah dealer pemasok kendaraan ini. Tetapi baik di lingkup Kaltim maupun Jakarta ketersediaannya terbatas. Akibat tingginya permintaan pesanan sehubungan dengan pemesanan pemindahan proyek ibukota negara baru.
“Semua dealer tidak ready. Jadi kami pastikan ini terealisasi tahun depan. Jakarta saja kosong barangnya,” sebutnya.
Diketahui berdasarkan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) pengadaan ini dibuka pada 11 Oktober lalu. Namun tender dibatalkan dengan kondisi tersebut. Sebelumnya, pengujian kendaraan bermotor tidak bisa dilakukan di Kota Taman. Akibatnya pemilik kendaraan harus menuju Samarinda dan Kutim untuk melakukan pengujian itu. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: