BONTANG – Kasus pencabulan di bawah umur yang terjadi pekan lalu mengundang rasa prihatin dari anggota Komisi I DPRD Yanri Dasa. Politisi Hanura ini menilai pengaktifan kembali Perda Wajib Belajar pukul 19.00 Wita hingga 21.00 Wita merupakan solusi tepat.
“Bagus sekali diaktifkan kembali, supaya ada waktu jam belajar di rumah, tidak main ke warnet atau keluyuran kemana-mana,” kata Yanri saat dihubungi Bontang Post, kemarin (13/3).
Namun ia mengungkapan, upaya pencegahan dan penindakan seharusnya tidak hanya fokus kepada kaum pelajar. Anak yang putus sekolah atau pengangguran juga harus diperhatikan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan angka kejahatan bersumber dari kalangan mereka.
“Yang bisa berbuat kejahatan bukan hanya pelajar, anak putus sekolah juga ada peluang (berbuat jahat),” ucapnya.
Tak hanya itu, perempuan yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Hanura Perjuangan ini berharap adanya partisipasi dari pemerintah, tenaga pendidik, serta orang tua. Yanri memaparkan, salah satu bentuk pencegahan terhadap kejahatan seksual dengan cara memberikan pemahaman.
Pun demikian dengan pengawasan, para orang tua harus secara intensif memantau buah hatinya. Sementara itu beberapa daerah rawan yang biasa dijadikan lokasi tindakan tak senonoh juga harus dipantau aparat keamanan.
“Bentuknya bisa berupa pemberian materi dampak penyalahgunaan seks bebas, bahaya narkoba, serta pendidikan kenakalan remaja,” terang Yanri.
Sebelumnya diwartakan, kasus pencabulan terjadi terhadap anak di bawah umur selama dua hari berturut-turut. Kasus pertama, baik korban maupun tersangkanya merupakan pelajar kelas XII salah satu SMK di Bontang. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto semi bugil milik korbannya. Sedangkan siswi SMP yang dicekoki pil koplo dan diperkosa oleh dua orang teman lelakinya. Ironisnya, korban termasuk pelajar berprestasi. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: