bontangpost.id – Kritik tajam terus diserukan oleh legislator. Sehubungan rencana pengangkutan batu bara di Pelabuhan Loktuan. Anggota Komisi II DPRD Nursalam menuding Dinas Perhubungan (Dishub) tidak paham mengenai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Jelas Dishub tidak bisa menghitung. Karena tidak ada yang bisa dihitung. Mereka mau pungut dari sektor apa,” seru wakil rakyat yang akrab disapa Salam ini.
Mengingat PAD itu hanya berasal dari sektor perizinan. Selain itu praktis tidak ada. Ia berpendapat Dishub sejauh ini hanya menutupi ketidakpahamannya terkait pendapatan daerah itu. Politikus Partai Golkar ini juga menerangkan Pelindo tidak memiliki kewenangan penghitungan royalti.
“Pelindo juga hanya memiliki ranah terkait operator terminal. Apalagi ini batu bara rencananya tidak ditumpuk tetapi langsung masuk kapal ponton,” ucapnya.
Sehubungan dengan peluang dividen dari Perusda AUJ di sektor tersebut, juga praktis mustahil. Pasalnya perusahaan pelat merah itu tidak ada kaitannya dengan batu bara. Justru, ia meminta Dishub fokus mengembalikan uji KIR agar dapat dilakukan di Kota Taman. Dibandingkan mengurus pengangkutan batu bara yang faktanya lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
“Rumusnya dari mana. Dishub tidak usah urus batu bara. Kembalikan saja uji KIR, itu justru jelas pendapatannya. Bisa dihitung. Royalti itu di daerah Kukar,” tutur dia.
Jika rencana ini tetap dijalankan, kerusakan jalan menurutnya tidak terhindarkan. Apalagi Jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi dibangun menggunakan APBD Bontang. Bila Dishub Kaltim memperbolehkan dengan memberikan izin rencana ini, merupakan kecerobohan luar biasa. Sebab menabrak Perda RTRW terkait peruntukkan pelabuhan tersebut.
“Kalau Perda RTRW bukan peruntukkan batu bara maka pelanggaran besar. Pemkot juga sama saja melegalkan barang ilegal. Karena tidak semua batu bara yang datang merupakan hasil penambangan legal,” terangnya.
Menurutnya rencana ini hanya mengenyangkan oknum yang bekerja di lingkungan tersebut. Artinya tidak akan masuk ke pendapatan daerah. Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas Perusda AUJ Hariyadi mengatakan pembahasan mengenai penghitungan keuntungan yang diperoleh dari rencana tersebut belum terjadi. Sebab, Perusda AUJ masih menunggu seluruh proses perizinan investor rampung.
“Belum sampai ke sana (penghitungan). Sejauh ini masih berbicara mengenai regulasi. Takutnya hitung muluk-muluk regulasinya tidak terbit. Itu menjadi percuma,” kata Hariyadi.
Sejauh ini, pengangkutan batu bara masih sebatas wacana. Perusda juga tidak mau gegabah. Sehingga mengakibatkan menyalahi regulasi yang berlaku. Pasalnya jika itu dipaksakan perusahaan pelat merah ini justru mengambil langkah blunder.
Ia beranggapan tidak semua menjadi ranah Perusda AUJ. Mengingat instansi seperti Pelindo dan KSOP juga tidak boleh melepaskan begitu saja. Saat disinggung ranah Perusda AUJ, meliputi jasa transportasi, jasa kebersihan, angkutan muat, dan penerangan.
“Sistemnya nanti bagi keuntungan. Karena kami sebagai perusahaan daerah,” ucapnya.
Secara detail dari mana diangkut dan volume belum dibicarakan secara rinci. Investor masih sebatas ingin menggunakan terminal pelabuhan. Perusda pun tidak menghendaki jika rencana ini hanya menguntungkan investor. Tanpa adanya pendapatan yang masuk kas daerah. Mengingat dampak yang diakibatkan juga banyak. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: