Pengaspalan Jalan Bhayangkara dikeluhkan warga. Dinas PUPRK Bontang mengaku tidak tahu detail proyek tersebut.
BONTANG – Proyek peningkatan jalan akhir tahun ini menyasar Jalan Bhayangkara. Namun, pengerjaan ini dikeluhkan warga. Junaed, warga Loktuan, mengeluhkan ketebalan material aspal. Sebab, peningkatan jalan ini tidak seperti pada umumnya yang diketahui.
“Ini tipis sekali aspalnya. Ada apa ini kok begini proyeknya,” kata Junaed. Ia pun beranggapan material yang telah melekat tidak memiliki daya tahan lama. Justru proyek ini terkesan membuang-buang anggaran.
“Bisa tambah rusak itu jalan kalau seperti itu tipisnya tambahan aspal,” ucapnya. Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bina Antariansyah mengaku tidak mengetahui detail dari proyek tersebut. Baik itu besaran nilai proyek maupun ukuran jalan yang ditingkatkan.
“Itu proyek pemerintah pusat. Sebab, itu jalan protokoler. Jadi, kewenangannya mereka (pemerintah pusat),” kata Bina.
Secara teknis, metode pemeliharaan jalan itu disebut slurry seal. Fungsinya untuk pemeliharaan jalan yang mulai menunjukkan penurunan performa, baik kehilangan kesekatan maupun retak-retak halus.
Lapisan tersebut juga berguna untuk meningkatkan jalan baru. Di atas permukaan jalan base course yang baru sebagai surfacing. Fungsi terakhir ialah mempertahankan performa perkerasan jalan.
“Itu berbentuk cairan. Dapat dikatakan sebagai finishing dalam pengerjaan peningkatan jalan. Memang hanya beberapa milimeter. Tujuannya menguatkan lapisan atas jalan,” sebutnya.
Berkenaan dengan daya tahan lapisan, teknis slurry seal ini lebih kuat. Mampu bertahan hingga 5–10 tahun.
Menurut dia, proyek ini berbeda paket dengan pengerjaan di Jalan Soekarno-Hatta walau sumber anggaran sama dari pemerintah pusat. “Kalau Soekarno-Hatta itu dana alokasi khusus (DAK) sepertinya yang di Bhayangkara ini murni APBN,” ujar dia.
Pantauan Kaltim Post (induk Bontangpost.id) hingga berita ini diterbitkan, peningkatan jalan dimulai dari depan Denarhanud Rudal 002 hingga simpang tiga Plaza Taman Ramayana.
Berdasar informasi yang diperoleh media ini, konon, pengerjaan ini merupakan proyek yang dimenangkan sebelumnya oleh PT Harlis Tata Tahta (HTT). Sebelum direktur utamanya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, salah satu proyek yang dilelang saat itu ialah preservasi rekonstruksi jalan. Di antaranya, akses di Kota Bontang.(*/ak/kri/k16/prokal)