Masih Muda Sudah Terjerumus Bisnis Haram
SANGATTA- Satreskoba Polres Kutim kembali menangkap pengedar kelas teri lintas kecamatan. Tersangkanya ialah Dodi (27) dan Irianto (26). Keduanya merupakan warga Sepaso Timur Bengalon, Kutim.
Di tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan Barang Bukti(BB) 1 pipet kaca warna bening yang masih ada isinya, 1 poket yang diduga jenis Sabu, 3 buah hp, dan uang Rp300 ribu.
Dari hasil investigasi, barang haram tersebut akan diedarkan ke beberapa kecamatan. Diantaranya Sangkulirang dan Sangatta sendiri.
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Rino Eko didampingi Kasatnarkoba Iptu Abdul Rauf, pada pertengahan tahun 2017 lalu, unit opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika di wilayah Bengalon sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Berdasarkan hal itu, unit opsnal melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis (5/10) anggota Satnarkoba dibantu Polsek Bengalon melakukan mengamankan seorang atas nama Dodi di rumahnya.
Saat digeledah lebih lanjut, tim menemukan satu buah pipet kaca yang masih ada isinya yang diduga narkotika jenis sabu dari kantong celana depan sebelah kanan milik Dodi.
Dari pengakuan Dodi, jika sabu tersebut didapatkannya dari seorang teman bernama Anto. Tim kembali menuju rumah anto dan menggeledah isi rumah. Hasilnya ditemukan satu poket kecil jenis sabu dalam tumpukan baju kotor.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan semua untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,” kata Rauf (dy).
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: