Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 25 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Pengedar Sabu Kembali Dibekuk

Reporter: M Zulfikar Akbar
Minggu, 9 April 2017, 20:40 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Pengedar Sabu Kembali Dibekuk

Ist DIAMANKAN: Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polsek Bengalon.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Operasi Anti Narkotika (Antik) yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur (Kutim) kembali berhasil mengamankan satu pelaku berinisial IS (33) yang diduga menjadi pengedar Narkotika. Dari tangan warga Jalan Poros Bengalon Muara Wahau itu didapati satu poket narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram. Pelaku yang diamankan, Sabtu (8/4) sekira pukul 02.00 Wita itu pun tak dapat berkutik dan langsung digelandang ke Polsek Bengalon untuk penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam pengembangan anggota. Info awal, barang didapat tersangka dari Samarinda,” jelas Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskoba Iptu Abdul Rauf, Kemarin.

Dia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima unit Reskrim Polsek Bengalon, bahwa di kawasan Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau kerap terjadi transaksi Narkotika. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah kepada IS yang tinggal di sekitar kawasan Jembatan 6 Gunung Kudung, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengalon Ipda Gulden Saragi, enam personel polisi langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Sabtu (8/4) dini hari. Hasilnya, setelah dilakukan penggeledahan di kamar tersangka diperoleh satu poket sabu seberat 0,4 gram yang disembunyikan di dalam kotak kosmetik warna putih.

Baca Juga:  Zerosix Park Hentak Sangatta

“Saat kami grebek, memang ada tujuh orang yang sedang main kartu di  rumah itu. Sedangkan tersangka, lagi di kamar bersama istrinya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang sudah menjadi Target Operasi (TO) polisi sejak awal 2017 lalu itu dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara. Pihaknya pun berkomitmen akan terus gencar mengungkap kasus peredaran Narkotika, hingga ke wilayah pelosok Kutim.

“Dukungan dari masyarakat dengan aktif menyampaikan informasi terkait aktifitas peredaran narkotika di wilayahnya juga kami tunggu,” pesan Rauf. (aj)

BB YANG DISITA

–  1 (Satu) poket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram.

–  1 (Satu) kotak kosmetik wanita warna putih,

–  1 (Satu) buah bong (alat hisap sabu

–  1 (Satu) buah pipet kaca

–  1 (Satu) buah pipet plastik sebagai alat penakar.

–  3 (Tiga) buah korek api gas.

–  Uang tunai  Rp.450.000 yang diduga dari hasil penjualan sabu.

Baca Juga:  Harga Beras Naik, Pedagang Diprotes IRT dan Pemilik Warung Makan 

–  3 (Tiga) buah HP.

Sumber data Polsek Bengalon.

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bontangkriminalsabusangatta
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan18Tweet11Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Nyuntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Prof Abdul Ngaku Gemetaran

Penyakit Penyerta yang Boleh dan Tidak Mendapat Vaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:00 WITA
Gempa Susulan M 6,2 Kembali Guncang Majene

Gempa Susulan M 6,2 Kembali Guncang Majene

Jumat, 15 Januari 2021, 07:45 WITA
Abon Ikan Tuna Kantongi SNI, Bukti Produk UMKM Bontang Berkualitas

Abon Ikan Tuna Kantongi SNI, Bukti Produk UMKM Bontang Berkualitas

Kamis, 14 Januari 2021, 19:00 WITA
Ancam Pakai Sajam, Maling Ayam Digebuki Warga

Ancam Pakai Sajam, Maling Ayam Digebuki Warga

Rabu, 13 Januari 2021, 09:00 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Postingan Selanjutnya
SMPN 3 dan SD YPPI Jadi Jawara

SMPN 3 dan SD YPPI Jadi Jawara

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Sabtu, 23 Januari 2021, 10:54 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Residivis Berulah, Curi Motor Ninja Lengkap dengan BPKB

Residivis Berulah, Curi Motor Ninja Lengkap dengan BPKB

Senin, 25 Januari 2021, 18:58 WITA
Kasus Positif Kembali Bertambah, BTG-12 Terpapar Covid-19 Usai dari Sulawesi Barat

Sepekan PPKM, 445 Terpapar Covid-19, 153 Sembuh

Senin, 25 Januari 2021, 17:32 WITA
Emak-emak Jual Miras Ilegal

Emak-emak Jual Miras Ilegal

Senin, 25 Januari 2021, 16:11 WITA
3.840 Vaksin Covid-19 Tiba, Nakes Prioritas, Influencer Kebagian

3.840 Vaksin Covid-19 Tiba, Nakes Prioritas, Influencer Kebagian

Senin, 25 Januari 2021, 14:04 WITA
Pengerjaan Rumah Sakit Tipe D Molor

Rumah Sakit Tipe D Alternatif Terakhir

Senin, 25 Januari 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.