bontangpost.id – Sebanyak 22 truk tanki pengangkut bahan pengolah crude palm oil (CPO) yang menuju PT Energi Unggul Persada (EUP) dihentikan ormas kedaerahan. Itu dilakukan sejak Ahad (24/10) malam hingga Senin sekira pukul 11.00. Para sopir diminta turun dan tidak melanjutkan perjalanan.
Ormas tersebut merasa tidak diberdayakan oleh EUP. “Kami minta agar tuntutan kami dipenuhi. Selama ini tidak ada itikad baik dari perusahaan,” kata Bernard, salah satu pengurus ormas.
Terpisah, Asisten Manager External Relations PT EUP Jayadi mengatakan pihaknya belum bisa mengakomodasi permintaan ormas itu. Mengingat masih harus menunggu instruksi dari direksi.
Selain itu, dia juga meminta agar permohonan kerja sama yang disampaikan juga harus mengikuti prosedur. “Kami sebenarnya bisa saja untuk membawa ini ke ranah pidana karena mengganggu aktivitas perusahaan. Tapi, permasalahan ini masih bisa dikomunikasikan,” terangnya.
Aksi ini sendiri mendapat kritikan Wali Kota Bontang Basri Rase. Dia menilai hal itu tidak ramah investasi. Karena menghalangi aktivitas perusahaan. “Tidak boleh seperti itu. Kalau memang ingin diberdayakan harus sesuai prosedural,” terangnya.
Jika memang ditemukan ada unsur pidana, sebutnya, maka bisa diproses secara hukum. “Artinya tidak ada ormas yang bisa menjadi super power. Semua harus melewati proses aturan dan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa aksi tersebut tidak ada pemberitahuan terlebih dulu ke kepolisian. Setelah mendapat laporan, aparat melakukan mediasi di Mapolres Bontang.
Polisi sengaja tidak langsung membubarkan paksa aktivitas itu. Meski diakui Kapolres, truk yang berjejer di bibir jalan membuat lalu lintas terganggu. “Kami persuasif dulu. Tapi kalau diulangi lagi, akan kami tindak tegas,” sebutnya. (edw)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: