bontangpost.id – Anggota Komisi I DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang meminta, pengundian lapak di gedung baru Pasar Taman Rawa Indah dilakukan secara transparan. Pun otoritas mesti mempertimbangkan agar pengundian lapak bagi pedagang lama dan baru tidak dipukul rata.
Dia menjelaskan, untuk transparansi pengundian, tentu tak bisa ditawar lagi. Itu mutlak dilakukan agar semua pihak dapat terpuaskan. Juga untuk menghindari potensi konflik antar-pedagang pasar.
“Para pedagang mengadu kepada saya agar diperlakukan adil,” terangnya.
Perbedaan undian bagi pedagang lama dan baru, kata Bakhtiar, termasuk azas berkeadilan. Karena pedagang yang sudah berpuluh tahun berjualan di Pasar Taman Rawa Indah mestinya memang diprioritaskan.
“Jangan samakan orang yang cuma sewa petak dengan orang yang sudah lama berjualan di Rawa Indah. Kasihan pedagang,” tegasnya.
Seperti beberapa waktu lalu, ada seorang pedangan lama Pasar Taman Rawa Indah melapor ke Bakhtiar. Laporan itu meminta otoritas, dalam hal ini UPT Pasar, tak memukul rata pengundian lapak.
“Di sini bahkan dia mengaku sudah 24 tahun jualan di Rawa Indah,” bebernya sembari menunjukan laporan pedagang yang diterimanya.
Selain menyampaikan aspirasi pedagang pasar, Bakhtiar kembali mengingatkan agar UPT Pasar mengelola sesuai konsep dasar pasar. Yakni menjadi pasar tradisional yang bersih dan sehat.
“Jangan sampai, pedagang sayur dicampur dengan pedagang ikan. Los campuran (baju, mainan dan lainnya) digabung pedagang makanan,” ujarnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post