SANGATTA – Sepekan ini Polres Kutim kembali membekuk pengedar narkoba di Kutim. Dua penjahat itu ialah Muhammad Ichsan Latief dan Adi Kuswandoko.
Mereka berdua beda kasus. Ichsan merupakan warga Bontang yang dibekuk pada 4 November 2017 sekira pukul 13.30 wita di Simpang Tiga Poros Bontang Sangatta, Dusun Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan.
Pria kelahiran Ujung Pandang 1992 ini diamankan dengan barang bukti berupa satu poket sabu dan satu buah HP yang diduga digunakan sebagai transaksi narkoba.
Tertangkapnya Ichsan bermula, pada pertengahan tahun 2017, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Teluk pandan sering terjadi pesta dan transaksi narkotika jenis Sabu.
Kemudian Unit Opsnal Sat Resnakoba melakukan penyelidikan. Hasilnya memuaskan. Tepat pada Sabtu 4 November 2017 sekira Pukul 15.30 wita, pihaknya berhasil mengamankan satu orang bernama Ichsan yang saat itu sedang duduk di depan warung.
Saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan, 1 ( satu ) poket kecil yg diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
“Adapun motif pelaku berjualan atau mengantar narkotika jenis sabu adalah karena faktor ekonomi. Tersangka kemudian beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan,” ujar Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatnarkoba Iptu Abdul Rauf.
Sedangkan tersangka Adi telah tertangkap tangan pada hari Senin 6 November 2017 sekira pukul 17.30 Wita di Gang Jamhur RT 11, Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon.
Adi kelahiran 1993 ini merupakan warga Bengalon. Ia diamankan bersama 12 ( dua belas) poket yang diduga jenis Sabu serta 1 ( satu ) buah hand phone dan uang hasil penjualan Rp. 500.000 serta beberapa plastik klip.
Tak ubahnya seperti Ichsan, pada pertengahan tahun 2017, pihaknya juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Bengalon sering terjadi pesta dan transaksi narkotika jenis sabu.
“Motif pelaku berjualan narkotika jenis sabu juga karena faktor ekonomi. Dia mengaku baru berjualan sabu dua bulan terakhir ini. Tersangka beserta BB juga dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan,” kata Rauf. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: