Terlanjur Memiliki, Disarankan Titipkan ke TNI atau Polri
BONTANG – Meski merupakan mainan, namun kepemilikan replika senjata atau airsoft gun diatur secara ketat oleh aparat kepolisian. Belum lama ini, barang tersebut diketahui dijual secara bebas di salah satu grup jual beli Bontang, di facebook.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengatakan, jika pada dasarnya airsoft gun tidaklah termasuk senjata api (senpi). Hal ini didasari dengan yang tercantum di Undang-Undang nomor 12 tahun 1951. Karena tidak termasuk itulah, sehingga Kapolri mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2012. Di mana isinya mewajibkan warga negara yang memperjualbelikan, memproduksi, serta menggunakan airsoft gun mengajukan surat izin terlebih dahulu kepada kepolisian.
“Diharuskan mengajukan izin terlebih dahulu ke Polres untuk mendapat rekomendasi pengurusan ke Direktorat Intel dan Kemananan Polda Kaltim. Pengajuan izin juga dilengkapi dengan surat pembelian dari mana senjata tersebut dibeli. Apabila impor, menyertakan keterangan impor dari negara mana. Dan juga harus mendapat rekomendasi dari Persatuan Olahraga Menembak dan Berburu (Perbakin) atau organisasi sejenis di bawah naungan Perbakin,” terangnya.
Suyono menyebut, masyarakat hanya diperbolehkan menggunakan senjata tersebut untuk berolahraga seperti tembak sasaran, tembak variasi, maupun berburu saja. Di luar itu, maka aktivitasnya jelas dilarang. Bagi yang sudah terlanjur memilikinya, Suyono mengimbau agar segera menitipkan sementara senjata tersebut ke satuan TNI/Polri terdekat.
“Namun hingga saat ini, Polres Bontang belum menerima adanya pengaduan dari kasus tersebut. Adapun yang sudah mendapat izin baru satu agen saja yang berlokasi di HOP Badak. Kami belum mengetahui apakah yang dijual itu dari agen tersebut atau tidak. Kami tetap akan melakukan pemantauan,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: