bontangpost.id – Pelayanan penjemputan di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda menuai reaksi masyarakat. Terutama keluhan terhadap pelayanan terhadap oknum sopir taksi di Bandara tersebut dianggap seperti melakukan pemaksaan.
Seperti diungkapkan nitizen lewat kolom komentar media sosial bandara tersebut. Ada pengecualian khusus saat penumpang yang baru tiba kemudian dijemput keluarga atau menggunakan taksi online.
“Bandara apaan ini mau jemput keluarga tidak boleh, harus jalan ke parkiran, sedangkan pakai taxi boleh, hahaha lucu,” begitu keluhan nitizen dengan nama akun diana_chichi_clara.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja Sama, Denny Armanto mengatakan, untuk penjemputan di Bandara lewat aplikasi online atau ojek online (ojol), harus ada komunikasi untuk kerja sama. Sebab, angkutan online yang tidak mempunyai izin dilarang mengangkut penumpang.
“Karena di Bandara sudah ada taksinya. Sarannya untuk penumpang yang ingin menggunakan taksi, disarankan menggunakan taksi resmi Bandara,” ucapnya, Senin (8/7).
Namun, jika ada penumpang yang tidak ingin menggunakan taksi resmi bandara, itu tidak masalah.
Sebagai informasi, setiap saat tim manajemen melakukan pemeriksaan taksi online atau taksi gelap yang beroprasi di bandara tersebut. Dan bandara ini memiliki aturan, khususnya untuk pengelolaan taksi atau angkutan penumpang. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: