Penurunan APK Tunggu Instruksi Bawaslu Kaltim

DOK/BONTANG POST APK RESMI: KPU Bontang memasang baliho resmi di 5 titik, namun baru satu baliho yang terpasang yakni di Jalan Di Panjaitan.

BONTANG – Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai atau dilarang masih menunggu instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim. Sehingga, data APK terlarang yang sudah direkap oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bontang masih belum bisa diturunkan.

Ketua Panwaslu Bontang, Agus Susanto mengatakan APK ini merupakan isu yang seksi, selalu menjadi bahan perbincangan. Padahal, dikatakan Agus sudah jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ada pembatasan APK. “APK yang dibuat oleh masing-masing tim sukses dari pasangan calon (paslon) itu dibatasi. Mereka bisa memasang APK sendiri tetapi sesuai ketentuan,” jelas Agus saat ditemui belum lama ini.

Kata dia, saat ini memang banyak APK di luar dari APK resmi yang dipasang KPU. Oleh karenanya, Agus meminta perwakilan dari timses paslon untuk menyampaikan ke para relawan dan pendukung para paslon, mana yang boleh dipasang dan yang tidak. Hal tersebut agar dapat dipahami oleh para relawan paslon.

Pada 31 Maret lalu sudah ada penyampaian dari KPU mengenai titik pemasangan APK, termasuk yang dipasang oleh timses di wilayah mana saja, maka akan dicek Panwaslu. “Maka dari itu, jangan memasang APK yang tidak resmi, Kalau yang di luar dari yang dipasang KPU itu nanti kami inventarisir dulu dan jika mereka (timses, Red) menyatakan bahwa itu resmi maka kami minta surat dari KPU bahwa benar itu resmi,” ungkapnya.

Saat penyampaian titik pemasangan APK, Agus menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada KPU untuk menyampaikan kepada para timses APK mana yang dicetak dan dipasang sendiri. Jika titik-titik pemasangannya sudah diserahkan ke KPU, maka diharapkan juga diserahkan ke Panwaslu Bontang. “Misalnya mereka memasang di posko pemenangan atau di rumah juga di tempat lain,” imbuhnya.

Memang, lanjut Agus pihaknya memberikan kewenangan kepada para timses paslon untuk memasang APK sendiri. Yang terpenting hanyalah sesuai estetika dan titik-titiknya seperti yang sudah ditentukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang. “Selain dari lima titik yang dipasang oleh KPU, di luar itu sampaikan ke kami. Makanya kami inventarisir dulu mana yang resmi atau tidak. Itu mulai dari baliho, spanduk, juga banner,” bebernya.

Dirincikan bahwa APK yang tidak sesuai sejak 18 Maret hingga 22 Maret 2018 yakni di Kecamatan Bontang Selatan sebanyak 24 buah, dan di wilayah Kecamatan Bontang Utara sebanyak 18 buah. APK tersebut tersebar di beberapa titik, mulai dari posko pemenangan, rumah pribadi, simpangan, tanah kosong, hingga di depan bangunan seperti toko dan lainnya.(mga)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor