• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Penyakit Penyerta yang Boleh dan Tidak Mendapat Vaksin Covid-19

by BontangPost
16 Januari 2021, 19:00
in Breaking News
Reading Time: 3 mins read
0
Penyuntik vaksin Prof.dr. Abdul Muthalib (Kanan) mengaku sedikit gemetaran saat menyuntikan vaksin Covid-19 ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). (dok Biro Setrpes)

Penyuntik vaksin Prof.dr. Abdul Muthalib (Kanan) mengaku sedikit gemetaran saat menyuntikan vaksin Covid-19 ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). (dok Biro Setrpes)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Walaupun pemberian vaksin Covid-19 menjadi salah satu cara dan upaya yang cukup ampuh untuk mengurangi angka penularan, vaksinasi juga harus melewati perizinan yang cukup ketat. Dr. Jarir At Thobari dari FKKMK UGM mengatakan penggunaan vaksin dapat melalui proses Emergency Use Authorization (EUA). Proses ini sudah lama digunakan saat adanya virus H1N1.

“Jadi memang ada perbedaan dua tipe regulatori seperti Badan POM di dalam memberikan izin penggunaan suatu produk farmasetik. Yang pertama adalah yang disebut sebagai otorisasi marketing, jadi memberikan otorisasi untuk memasarkan produk tersebut kepada industri yang memproduksi produk obat atau vaksin itu,” ujar Jarir  dalam bincang-bincang virtual “Vaksin COVID-19, Tak Kenal Maka Tak Kebal. Komorbid, Bolehkah?”, Kamis, 14 Januari 2021.

” Namun, ada beberapa kenyataandi lapangan bahwa karna ada masalah kesehatan masyarakat yang sangat besar maka penggunaan izin untuk melakukan penggunaan obat itu bisa melalui proses yang disebut sebagai Emergency Use Authorization atau disebut sebagai izin penggunaan kegawatdaruratan. Pada kasus vaksin sebenarnya untuk EUA ini sudah sering sekali dilakukan hanya mungkin masyarakat baru mengetahui kata-kata itu pada saat pandemi ini. Sebenarnya kita sudah menggunakannya sudah cukup lama karena pernah kita gunakan pada kasus H1N1,” tambahnya, dilansir tempo.co.

Dalam webinar ini juga dibahas penderita komorbid yang tidak bisa atau belum layak vaksinasi Covid-19, yaitu:

Baca Juga:  Percepat Vaksinasi Tahap Dua, Tim Satgas Dirikan Beberapa Posko

1. Penyakit autoimun sistemik (SLE, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya). Pasien tidak dianjurkan untuk diberikan vaksin Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.

2. Sindrom Hyper IgE. Pasien penyakit ini tidak dianjurkan untuk diberikan vaksin Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.

3. Pasien dengan infeksi akut. Pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.

4. Penyakit ginjal kronis (PGK) nondialisis, PGK dialisis, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan imunosupresan/kortikosteroid. Pemberian vaksin belum direkomendasikan pada pasien penyakit ini karena belum ada uji klinis mengenai efikasi dan keamanan vaksin tersebut terhadap populasi ini.

5. Hipertensi atau tekanan darah tinggi. Beberapa uji klinis dari sejumlah vaksin Covid-19 telah meneliti pasien dengan hipertensi. Sayangnya, penderita penyakit ini belum direkomendasikan mendapat vaksin Covid-19 karena belum ada rekomendasi. Rekomendasi menunggu hasil uji klinis di Bandung.

6. Gagal jantung. Belum ada data mengenai keamanan vaksin pada pasien ini.

7. Penyakit jantung koroner. Belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada penyakit ini.

8. Rematik autoimun (autoimun sistemik). Hingga saat ini belum ada data. Pemberian vaksin Covid untuk pasien ini harus mempertimbangkan risiko dan keuntungan kasus per kasus secara individual, dan membutuhkan informed decision dari pasien.

9. Penyakit-penyakit gastrointestinal. Penyakit-penyakit gastrointestinal yang menggunakan obat-obat imunosupresan, sebetulnya tak masalah diberikan vaksinasi Covid-19. Hanya saja respons imun yang terjadi tidak seperti yang diharapkan.

Baca Juga:  Stok Vaksin Covid-19 Menipis, Diskes Imbau Segera Daftar

10. Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, tidak dianjurkan diberikan vaksin Covid-19 sampai ada hasil penelitian jelas.

11. Kanker. Studi klinis Sinovac tidak melibatkan pasien dengan kondisi tersebut. Belum ada data pada kelompok tersebut, sehingga belum dapat dibuat rekomendasi terkait pemberian vaksin.

12. Pasien hematologi onkologi. Studi klinis Sinovac juga tidak melibatkan pasien dengan kondisi ini, jadi belum dapat dibuat rekomendasi terkait pemberian vaksin Sinovac pada kelompok ini.

Meski demikian, bukan berarti pasien tidak bisa mendapat vaksinasi. Masyarakat golongan ini tetap bisa mendapatkannya asal komorbid di penyakit seperti ini:

1. Reaksi anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi Covid-19.

2. Riwayat alergi obat.

3. Riwayat aleri makanan.

4. Asma bronkial (jika pasien dalam keadaan asma akut, disarankan menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik).

5. Rhinitis alergi.

6. Urtikaria (jika tak ada bukti timbulnya urtikaria atau biduran/ruam kulit akibat vaksinasi, maka vaksin layak diberikan. Tapi bila ada bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk pemberian vaksin. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi).

7. Dermatitis atopi.

8. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) (Pasien dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi eksaserbasi teratasi).

9. Tuberkulosis. Pasien TBC, termasuk TB paru, dalam pengobatan layak mendapat vaksin Covid-19 minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-tuberkulosis.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Ikut Vaksin Sesuai Jadwal

10. Kanker paru (Pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target layak mendapat vaksinasi.)

11. Interstitial Lung Disease (ILD). Bisa mendapatkan vaksin jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.

12. Penyakit hati. Penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal. Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.)

13. Diabetes Melitus (DM). Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksin.

14. HIV. Vaksinasi yang mengandung kuman yang mati/komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4200.

15. Obesitas. Pasien obesitas tanpa komorbid berat bisa mendapatkan vaksin.

16. Nodul tiroid, bila tak keganasan tiroid, pasien bisa mendapatkan vaksin.

17. Pendonor darah. Pendonor darah sebaiknya bebas vaksinasi selama setidaknya empat minggu, untuk semua jenis vaksin. Jika vaksin Sinovac diberikan dengan jeda dua minggu antardosis, maka setelah enam minggu baru bisa donor kembali.

18. Penyakit gangguan psikosomatis. Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi, dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin. Perlu dilakukan identifikasi masalah gangguan psikosomatik, khususnya gangguan ansietas dan depresi. Orang yang sedang mengalami stres (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksin. (tempo.co)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: vaksin covid-19
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Next Post

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Related Posts

6 Ribu Anak di Bontang Belum Dapat Vaksin Lengkap Difteri
Nasional

Tahun Depan Vaksin Covid Masyarakat Umum Tidak Lagi Gratis

27 Juli 2023, 14:30
6 Ribu Anak di Bontang Belum Dapat Vaksin Lengkap Difteri
Bontang

Puskesmas Bontang Kembali Layani Vaksinasi Covid Semua Jenis

12 Juni 2023, 09:02
STR Berlaku Seumur Hidup, Ketua IDI Bontang Khawatirkan Kompetensi Nakes
Bontang

Stok Vaksin Covid-19 Menipis, Diskes Imbau Segera Daftar

25 Mei 2023, 16:00
Uji Klinis Vaksin Merah Putih Mulai 8 Februari
Bontang

Pekan Depan Bontang Dapat Jatah Vaksin Covid, Diskes; Segera Daftar Stok Terbatas

29 April 2023, 09:00
Waktu Terbaik untuk Suntik Vaksin Booster saat Ramadan
Kesehatan

Kemenkes Wacanakan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Ini Kelompok Prioritas

25 Juli 2022, 10:54
BIN Gelar Vaksinasi Lanjutan bagi Pelajar dan Masyarakat, 6.500 Dosis Sudah Tersalurkan
Bontang

Dapat Pasokan 1.500 Vial Vaksin, Prioritas untuk Pelajar

14 Oktober 2021, 13:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.