SAMARINDA – Kebakaran yang menewaskan 7 orang anggota keluarga di Loa Bakung sudah berlalu nyaris 4 pekan lalu. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri pun sudah diterjunkan ke lokasi kebakaran di Jalan Jakarta, Perum Korpri, Blok CK, RT 66, Nomor 4, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, 19 Desember lalu, tersebut.
Namun hingga kini, penyebab pasti kebakaran yang terjadi Selasa, 18 Desember 2018 dini hari pukul 04.00 Wita itu pun, belum diketahui.
Korban tewas pada kebakaran rumah tunggal itu adalah: Muhammad Ibrahim (36) bersama Sri Rahayu Panjaitan (34) dan kedua buah hati mereka Alvira Putri Ananda Rahim (15) dan Muhammad Rafli (12). Satu kepala keluaraga lain yakni Ilhamsyah (50) dan istrinya Ernawati Panjaitan (44) bersama putrinya, Ilda Safira Putri (8).
Lima korban ditemukan di bagian belakang rumah. Mereka adalah Sri Rahayu Panjaitan, Alvira Putri Ananda Rahim, Ilda Safira Putri, Ilhamsyah Rafli dan Ernawati Panjaitan. Mereka diduga sempat hendak menyelamatkan diri. Namun terjebak di bagian belakang rumah tersebut, hingga tewas terbakar.
Sementara, Muhammad Ibrahim bersama putranya Rafli tewas di kamar depan.
Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik di bagian depan rumah, tepatnya di sekitar ruang tamu. Lalu api menjalar ke bagian belakang rumah.
Saat kejadian, penghuni rumah tengah tertidur lelap. Sehingga tidak sempat menyelamatkan diri. Hal itu diperparah dengan tidak ada akses keluar lainnya. Pasalnya bangunan rumah dihimpit oleh bangunan rumah lainnya di samping kanan, kiri dan belakang.
Polsek Sungai Kunjang tidak sendirian dalam melakukan penyelidikan terkait penyebab utama api membesar yang mengakibatkan kebakaran. Tapi bersama Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya.
Bahkan tim Labfor telah datang langsung ke lokasi kejadian pada Selasa (1/1) dengan membawa serta sejumlah barang bukti, diantaranya kumparan kipas angin, kotak portable sound, serta arang untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium.
Diperkirakan hasil penyelidikan keluar dalam waktu sepekan sejak penyelidikan di lokasi kejadian. Namun hingga lebih sepekan, hasil penyelidikan tersebut belum juga diketahui.
“Betul. Ini sudah sepekan lebih. Namun hingga saat ini hasilnya juga belum keluar. Saya juga menunggu hasilnya dari Labfor,” ucap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Gede Suardana, Sabtu (12/1).
Kendati hasil penyelidikan dari Labfor Mabes Polri belum keluar, namun dipastikan tidak ada lagi penyelidikan yang akan dilakukan di lokasi kejadian. Dan, rumah yang ludes terbakar tersebut sudah diperbolehkan untuk dibersihkan maupun dibangun kembali.
“Rumah di lokasi kejadian boleh dibersihkan atau mau dibangun lagi. Penyelidikan hanya menunggu hasil dari Labfor saja,” ucapnya singkat. (kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post