Penyelamatan BPR Bontang Sejahtera, Klausul dengan BPD Kaltimtara Jadi Opsi Memungkinkan

Andi faizal Sofyan Hasdam (FOTO: DOK/KP)

bontangpost.id – Nasib BPR Bontang Sejahtera di ujung tanduk. Setelah OJK menargetkan pada akhir tahun ini jumlah modal inti harus mencapai Rp 6 miliar. Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan opsi yang memungkinkan ialah meminta BPD Kaltimtara untuk menyuntikkan dananya ke BPR Bontang Sejahtera.

“Sebab kalau menunggu pembahasan perda terkait pelepasan dari induk perusahaan atau penyertaan modal cukup lama,” kata Andi Faiz.

Politikus Partai Golkar ini juga menyarankan jika BPD Kaltimtara menggelontorkan dananya maka harus ada klausul. Sebab jika dikucurkan maka jumlah saham antara BPD lebih besar daripada Perumda AUJ atau pemkot.

“Bisa saja ada klausul nanti. Jika ada keuangan lebih maka bisa dibeli lagi sahamnya,” ucapnya.

Menurutnya kepala daerah harus segera mengambil langkah cepat. Supaya BPR Bontang Sejahtera tidak terkena likuidasi. Mengingat ada beberapa karyawan Bontang yang akan nasibnya terimbas dengan kondisi tersebut.

Diketahui saat ini BPR Kaltimtara memiliki saham senilai Rp2 miliar. Sisanya berasal dari penyertaan modal yang dilakukan oleh pemkot kepada Perumda AUJ.

Dirut Perumda AUJ Abdu Rahman menuturkan belum menemukan solusi untuk memenuhi ketentuan modal inti yang baru. Pemkot Bontang juga tidak menambah penyertaan modal ke BUMD tersebut. “Tidak ada langkah normal. Hanya ada langkah nekat,” tutur dia.

Perda pendirian PT BPR Bontang Sejahtera atau pelepasannya dari Perumda AUJ belum dalam pembahasan bersama legislator. Tentu ini membutuhkan waktu. Belum lagi pengajuan perda untuk penyertaan modal. Sementara itu, deadline dari OJK hanya sampai Desember tahun ini. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version