bontangpost.id – Lanjutan pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMP 1 Bontang harus menunggu selama satu tahun. Pasalnya di tahun anggaran ini tidak dialokasikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didikbud) Bambang Cipto Mulyono mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan TAPD. Tetapi memang tidak bisa secara regulasi. Karena pembangunan tidak masuk skema tahun jamak atau multiyear.
“Kami pastikan ajukan di APBD 2025 mendatang,” kata Bambang.
Apalagi postur APBD tahun ini sudah ditetapkan. Sehingga tidak bisa bergerak lagi. Namun demikian awalnya ia tetap ingin pembangunan tetap dirampungkan tahun ini. Bambang juga menegaskan kondisi ini berbeda dengan pembangunan SMP 2. Pasalnya di SMP 2 kala itu kontraktor menyanggupi penambahan waktu. Mengacu proges pada batas kontrak telah melampui 90 persen ke atas.
“Sebenarnya kontraktor lama sudah saya singgung untuk penambahan waktu. Tetapi bersangkutan tidak siap. Kami tidak tahu alasannya,” ucapnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina menyayangkan kondisi ini. Menurutnya pembangunan yang telah dilakukan ini rentan rusak jika tidak segera dilanjutkan. Belum lagi aspek keamanan bagi pelajar karena masih ada kayu penyangga yang terpasang.
“Bisa saja itu rapuh. Dampaknya bisa kena ke pelajar. Apalagi kalau bermain di sekitar kawasan pembangunan itu,” tutur dia.
Sejauh ini sudah banyak orangtua siswa yang mengadu terkait belum dilanjutkannya pembangunan RKB. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengusulkan rapat komisi gabungan untuk memanggil TAPD. Tujuannya untuk menemukan solusi dari belum rampungnya pembangunan ini. Termasuk meminta dukungan anggaran dari provinsi maupun pusat.
“Kalau ini dibiarkan hingga 2025 khawatir saya. Perlu ada solusi,” terangnya.
Pihak sekolah pun sejatinya bermohon agar pembangunan ini segera dilanjutkan. Pasalnya keluhan dari wali murid sudah banyak disampaikan. Kepala SMP 1 Riyanto menyebut dampak dari pembongkaran ruang kelas lama untuk pembangunan RKB ini ialah sekolah memberlakukan dua sif pembelajaran. Kelas VII dan VIII diatur bergantian masuk pagi. Sementara kelas IX tetap menempuh sif pertama.
“Alhasil kebijakan ini membuat durasi jam pelajaran menyusut. Jika satu semester ini masih bisa dipahami tetapi kalau setahun orangtua bisa dirugikan,” sebutnya.
Belum lagi beban kerja tenaga pengajar juga bertambah. Karena harus berada di sekolah hingga sore hari. Ketua Komite Sekolah Artahnan Saidi menyebut ada opsi yang bisa dilakukan oleh pemkot. Bentuknya dengan meminta dukungan legal opinion (LO) dari apparat penegak hukum. Skema ini sama dengan pembangunan RS Tipe D.
“Sebenarnya bisa dengan meminta LO. LO itu nantinya jadi dasar untuk pergeseren anggaran. Apalagi ini menyangkut pelayanan publik yang prioritas yakni di sektor pendidikan,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Sekkot Bontang ini.
Terpenting kebijakan itu ada dasarnya. Ia pun juga meminta Disdikbud untuk tidak salah ambil kebijakan karena jika melanggar peraturan maka berakibat fatal. Diketahui kondisi bangunan sudah beratap. Namun seluruh lantai belum terpasang lantainya. Dinding ruang kelas untuk lantai satu dan dua juga belum terpasang seluruhnya.
Kontrak pengerjaan ini berakhir pada 11 Desember lalu. Dengan progres pengerjaan di atas 70 persen. Kontraktor pemenang tender ialah CV Amra Mandiri. Dengan nilai kontrak Rp 6.624.953.658. Dengan durasi pengerjaan selama 210 hari. Terhitung 16 Mei lalu.
Sebagai informasi, tiga ruang kelas bangunan lama sebelumnya dibongkar. Nantinya di titik tersebut akan berdiri 12 ruang kelas baru. Selama ini SMP 1 hanya memiliki 20 kelas. Alhasil siswa mendapatkan pembelajaran dengan memakai ruangan lainnya. Meliputi aula, laboratorium komputer, laboratorium multimedia, hingga bekas ruang guru. Mengingat jumlah rombongan belajar di SMP 1 mencapai 25. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: