Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 27 Maret 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Penyelundupan Baby Lobster Rp 37 Miliar Digagalkan

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 14 Maret 2019, 12:00 WITA
dalam Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi. (detik.com)

Ilustrasi. (detik.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Berulangkali menggagalkan penyelundupan bibit lobster atau biasa disebut baby lobster, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL kembali mencegah terjadinya penyelundupan komoditas tersebut. Selasa (12/3) tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan speed boat dengan muatan ratusan ribu baby lobster di Batam, Kepulauan Riau. Setelah dihitung total nilai baby lobster itu lebih dari Rp 37 miliar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan, sudah ada sebelas kasus penyelundupan baby lobster yang berhasil digagalkan oleh aparat dan pemerintah sejak Januari tahun ini. Penangkapan di Pulau Sugi, Batam merupakan yang terbesar. Sore kemarin (13/3), KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, melepas liar 338.065 ekor baby lobster itu di perairan Senoa, Natuna.

”Ini semua harus kembali ke alam untuk kesejahteraan masyarakat. Khususnya, nelayan,” tegas Susi. Dihitung dari tahun 2015, pemerintah sukses menggagalkan 235 kasus dengan 6.999.748 ekor bibit lobster. Jumlah tersebut berpotensi merugikan negara senilai Rp 949 miliar. Di antara banyak jenis lobster ada dua yang paling diincar. Yakni lobster jenis mutiara dan lobster pasir.

Baca Juga:  Arwana Senilai 2 M Gagal Diseludupkan

Kedua jenis lobster itu banyak diminati lantaran punya harga jualnya yang lebih mahal dibanding lobster jenis lain. Tak ayal, banyak permintaan lobster mutiara dan lobster pasir dari restoran berbintang maupun warung makan seafood. Harga lobster pasir berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. ”Sedangkan, lobster mutiara ini yang paling mahal,” ucap Susi. Yakni, mulai Rp 600 ribu untuk 200-300 gram hingga Rp1,8 juta dengan berat 2 kilogram.

Susi menyampaikan, pihaknya selalu mengawasi daerah-daerah penghasil lobster di Indonesia. Antara lain, sepanjang pantai barat Sumatera, pesisir selatan Jawa, Bali, Lombok, dan Saumlaki di Maluku. Terkait tangkapan terbaru, Komandan Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengungkapkan bahwa tim khusus Fleet One Quick Response atau biasa disebut F1QR Komando Armada I turut serta dalam penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Susi Pudjiastusi Masuk Top 100 Global Thinker 2019

Tim itu terdiri atas Detasemen Intelijen Koarmada I, Gugus Keamanan Lauat Koarmada I, Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjungpinang, serta Lanal Batam. Sesuai data dan informasi yang diperoleh, baby lobster yang berhasil mereka amankan hendak diselundupkan dari Batam ke Singapura. ”Menggunakan speed boat,” terang Arsyad. Jenderal bintang satu TNI AL itu pun menyebut, informasi dari intelijen menjadi kunci keberhasilan tim di lapangan.

”Berdasar informasi tersebut tim F1QR segera melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor,” jelas dia. Upaya itu dilaksanakan di sekitar Perairan Pulau Sugi. Tepatnya pada titik yang mengarah langsung ke perairan Singapura. ”Pengejaran difokuskan pada speed boat yang terlihat membawa barang bukti berupa cool box styrofoam berwarna putih,” ungkap Arsyad. Tidak kurang dua speed boat dikerahkan oleh tim F1QR.

Kedua speed boat itu, disebut Arsyad, berhasil menyudutkan penyelundup ratusan ribu baby lobster hingga speed boat yang dipakai para penyelundup kandas pada koordinat 00° 55′ 54″ LU – 103° 47′ 54″ BT. ”Sehingga berhasil diamankan oleh tim F1QR,” bebernya. Sayangnya, para penyelundup gagal ditangkap. ”Karena berhasil melarikan diri,” ungkap Arsyad. Dari speed boat itu, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Kotori Laut, Menteri Susi: Tenggelamkan!

Di antaranya 44 cool box stryofoam berisi ratusan ribu baby lobster. Temuan itu lantas diserahkan kepada KKP dan langsung dilepasliarkan kembali oleh petugas. Terhadap para penyelundup, TNI AL masih berusaha mengejar mereka. Komando Armada I sebagai komando utama yang bertugas di wilayah perairan Indonesia bagian barat berharap besar penyelundupan serupa tidak terulang. Sebab, itu merupakan pelanggaran berat. (han/syn/jpg)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: baby lobsterPenyelundupansusi pudjiastuti
PindaiBagikan50Tweet31Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti bersama sejumlah aktivis lingkungan menggelar pawai bebas plastik di Jakarta, Minggu (21/7/2019). Pawai itu untuk mengajak masyarakat agar tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai karena sampahnya akan merusak lingkungan. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

Kotori Laut, Menteri Susi: Tenggelamkan!

Senin, 22 Juli 2019, 12:48 WITA
Kapal asing ditenggelamkan. ©2015 handout/Dispenal

Tegas! Kapal Asing Ilegal Tenggelamkan

Kamis, 2 Mei 2019, 13:30 WITA
Susi Pudjiastusi Masuk Top 100 Global Thinker 2019 1

Susi Pudjiastusi Masuk Top 100 Global Thinker 2019

Kamis, 24 Januari 2019, 17:00 WITA
Arwana Senilai 2 M Gagal Diseludupkan 2

Arwana Senilai 2 M Gagal Diseludupkan

Selasa, 15 Januari 2019, 14:00 WITA
SITA MIRAS: Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia melakukan pemeriksaan terhadap ratusan miras illegal di Desa Labang, Nunukan. Miras ini diduga diselendupkan oknum warga Malaysia.(PENREM 091/ASN)

Ratusan Miras Ilegal Diamankan di Perbatasan

Minggu, 28 Oktober 2018, 16:00 WITA
DIAMANKAN: Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis Black Label dan Labour dari Malaysia.(Satgas Yonif R/613 Rja)

Oknum Polisi Malaysia Selundupkan Miras

Kamis, 18 Oktober 2018, 11:29 WITA
Postingan Selanjutnya
Suasana Estonia di penghujung senja. (playtech)

Di Negara Ini, Orang Tua Bisa Cuti Tiga Tahun Urus Anak dan Tetap Digaji

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Seorang pria terekam CCTv membawa kabur motor di Gunung Elai

Pria Diduga Maling Motor di Gunung Elai Terekam CCTv

Rabu, 22 Maret 2023, 13:02 WITA
Pasar Ramadan di Jalan Ahmad Yani (Nasrullah/bontangpost.id)

Tiga Rekomendasi Tempat Berburu Takjil di Bontang

Sabtu, 25 Maret 2023, 12:30 WITA
Truk amblas di jembatan KM 5 terjadi pada Januari lalu

Hoaks! Truk Amblas di Jembatan KM 5 Bikin Macet

Sabtu, 25 Maret 2023, 10:28 WITA
Pengunjung pusat thrift di Semarang sedang memilah baju bekas. (Radar Semarang)

Curhat Pengusaha Thrift di Bontang dan Harapan Bangkitnya Brand Lokal

Kamis, 23 Maret 2023, 13:30 WITA
Wali Kota Bontang Basri Rase

Tanggapi Larangan Bukber, Basri; Jangan Sampai Covid Naik Lagi

Jumat, 24 Maret 2023, 09:16 WITA
Ilustrasi

Keluarga Berisiko Stunting Bakal Dapat Bantuan Daging Ayam dan Telur

Senin, 27 Maret 2023, 08:38 WITA
Direksi Pupuk Kaltim bersama Direktur Perlindungan BNPT Imam Margono (tengah).

Gandeng BNPT, Pupuk Kaltim Perkuat Pengamanan Obvitnas dari Potensi Terorisme

Minggu, 26 Maret 2023, 17:27 WITA
Motor balap liar yang disita polisi

Bubarkan Balap Liar di Gunung Sari, Polisi Sita Dua Motor

Minggu, 26 Maret 2023, 09:52 WITA
Warung kelontong di Berbas Pantai kedapatan jual miras ilegal

Tiga warung Kelontong Kedapatan Jual Miras, Kena Denda Tipiring Rp 1,5 Juta

Minggu, 26 Maret 2023, 09:37 WITA
Lima warga Muara Badak ditangkap karena berjudi

Bulan Puasa Main Judi, 5 Kakek Terancam 4 Tahun Penjara

Minggu, 26 Maret 2023, 09:16 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development