bontangpost.id – Pemerintah pusat telah menetapkan ambang batas tertinggi harga pemeriksaan swab PCR. Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Kesehatan bernomor HK 02.02/I/3843/2021. Bahwa untuk area luar Jawa-Bali harga tertinggi ialah Rp 300 ribu.
Menanggapi itu, Kasi Kasi Surveilans, Imunisasi, Wabah, dan Bencana Dinas Kesehatan (Diskes) Adi Permana mengatakan penyesuaian tarif ini akan dilakukan secara bertahap. Pasalnya fasilitas kesehatan yang membuka layanan tersebut harus menyesuaikan dengan harga kit yang telah dibeli sebelumnya.
“Karena faskes sudah terlanjur pesan banyak. Perlahan-lahan bisa tetapi kalau dadakan itu sangat sulit,” kata Adi.
Nantinya, regulasi dari pemerintah pusat akan dilandasi dengan surat edaran keluaran dari Diskes Bontang. Mengikuti standar harga yang ditetapkan. Sehubungan dengan masih adanya faskes yang memasang tarif di atas ketentuan sebelumnya, ia tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, sampel pemeriksaan itu dikirimkan ke faskes yang memiliki alat pengujian. Sementara faskes itu memasang tarif di ambang batas tertinggi.
“Karena faskes itu perlu biaya operasional untuk penyediaan APD. Permasalahan itu juga dibahas di skala nasional. Bukan hanya di Bontang. Kalau express harganya beda,” ucapnya.
Adi juga berujar jika tarif ditekan maka selayaknya harga bahan baku juga ikut turun. Diskes memahami, saat ini masih masuk masa transisi. Sementara Direktur RS Pupuk Kaltim dr Dina Lailani mengatakan pihaknya telah membahas di lingkup internal. Sehubungan dengan penyesuaian tarif swab PCR ini. Rencananya penurunan harga akan dilakukan dalam 10 hari ke depan.
“Kami masih transisi habiskan stok dan cari reagen yang masuk harganya,” kata dr Dina.
Saat ini stok reagen tersisa berjumlah 2.000 unit. Meski demikian, ia belum bisa memberikan informasi berapa harga baru yang akan dipasang oleh manajemen rumah sakit.
“Tunggu saja. Pastinya akan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat,” terangnya.
Diketahui, pemeriksaan swab PCR mandiri di Kota Taman hanya bisa di RS Pupuk Kaltim. Sementara di Labkesda hanya digunakan untuk keperluan tracing. Tarif PCR untuk regular dibanderol Rp 525 ribu. Sementara untuk pembayaran non cash dipatok Rp 650 ribu. Hasil harga kedua ini akan keluar H+1 pasca pemeriksaan. Adapun untuk layanan express dikenakan Rp 750 hingga Rp 800 ribu. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: