BONTANG – Pelarian AW pelaku pencurian mobil di Sangatta harus berhenti di Bontang. Pria berumur 51 tahun ini dibekuk polisi sesaat setelah merampas motor warga Guntung dan kabur ke wilayah Pupuk Kaltim, Kamis (26/7) kemarin.
Tersangka warga Jalan Tidung 10, RT 05, Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocinik, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan tersebut diamankan Bhabinkamtibmas Loktuan beserta FKPM dan Polsubsektor Loktuan.
Bripka Bajuri, Bhabinkamtibmas Loktuan mengatakan, Rabu (25/7) malam lalu AW merampok satu unit mobil Toyota Agya dengan plat KT 7242 ZO dari Sangatta dan kabur ke wilayah Bontang, Kamis (26/7) kemarin.
Tersangka kata Bajuri, rupanya dikejar oleh Polsubsektor Teluk Pandan. Karena kejar-kejaran, mobil tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas), menabrak trotoar di wilayah Perumahan Temputu. Karena panik, tersangka langsung merampas motor warga dan hendak kabur lagi.
“Karena kerja sama yang baik antar personel, akhirnya tersangka bisa kami amankan di areal perusahaan. Pemilik mobil warga Sangatta dan korban belum tahu kalau tersangka sudah diamankan,” ungkapnya.
Setelah dibekuk, tersangka langsung digiring ke Polres Bontang oleh Sat Lantas Polres Bontang dan langsung ditindaklanjuti. “Korban yang punya mobil belum datang dan korban pemilik motor sudah diarahkan untuk membuat laporan di Polres Bontang,” beber dia.
Polres Bontang, dalam hal ini hanya menangani kasus tindak pidana curanmor yang dilakukan tersangka di wilayah Bontang. Termasuk lakalantas yang ditangani Sat Lantas Polres Bontang. “Kasusnya masih dalam tahap penyidikan,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post