bontangpost.id – Rencana pemekaran sejumlah kelurahan baru di Bontang terus digodok. Hal itu agar perda dapat segera ditetapkan Juli.
Ketua Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan DPRD Kota Bontang Astuti menuturkan, terdapat sekitar delapan kelurahan baru yang akan dimekarkan.
Di antaranya Kelurahan Selambai dari pemekaran Kelurahan Loktuan, Bukit Sekatup Damai (BSD) dari Kelurahan Gunung Elai, Kelurahan Tanjung Limau dari Kelurahan Bontang Baru, dan Kelurahan Berbas Ulu dari Kelurahan Berebas Tengah.
Kemudian Kelurahan Bukit Sintuk dari Kelurahan Belimbing serta Kelurahan Gunung Lenga dari Kelurahan Gunung Telihan.
Sementara Kelurahan Bontang Lestari akan dimekarkan menjadi dua wilayah, yakni Kelurahan Nyerakat dan Kelurahan Segendis.
“Ini (wilayah) yang wacananya akan dimekarkan,” katanya.
Diketahui saat ini Bontang memiliki 15 kelurahan. Apabila delapan kelurahan berhasil dimekarkan, ada sekitar 23 kelurahan di Kota Bontang.
Sementara ia menyebut, terdapat kriteria yang harus dipenuhi untuk pemekaran suatu wilayah, seperti tingkat kepadatan penduduk, luas wilayah, dan usia kelurahan tersebut.
Oleh karena itu, jika tidak memenuhi kriteria sesuai regulasi yang ada, maka tidak semua wilayah dapat dikembangkan.
Pihaknya pun akan meminta rekomendasi dari kementerian terkait.
“Dapat mengerucut, bergantung pada rekomendasi yang ada,” sebut dia.
Kendati begitu, bila rekomendasi telah dikantongi berdasar pada sifatnya yang urgent, maka tetap dapat dilakukan pemekaran. Meski hanya satu atau dua kriteria yang terpenuhi.
“Misal dia (wilayah) urgent untuk dimekarkan, maka persyaratan lain dapat gugur. Karena sudah ada rekomendasi itu,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post