BONTANG – Pengesahan raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) molor lagi. Pasalnya, terdapat beberapa perubahan dari draft yang telah dibuat. Kejadian ini membuat Pansus RTRW kecewa, lantaran tim asistensi dari Pemkot Bontang kurang koordinasi mengenai perubahan yang diusulkan.
Ketua Pansus RTRW Muslimin meminta tim asistensi Pemkot Bontang dalam hal ini Kepala Bapelitbang yang juga selaku Asisten 2 selalu berkoordinasi dalam setiap pembahasan Perda RTRW. Mengingat ada perubahan beberapa poin yang tidak melibatkan Pansus RTRW DPRD Bontang. “Misalnya tim asistensi melakukan pertemuan dengan instansi terkait membahas revisi RTRW, tetapi hasilnya kadang tidak disampaikan ke pansus,” kata Muslimin saat ditemui di ruangannya, Selasa (11/12) kemarin.
Alhasil, ketika tahapan persetujuan substansi dari Pansus RTRW harus dilakukan ternyata tak bisa terlaksana. Termasuk satu tahapan lainnya yakni pertemuan lintas sektoral kementerian. “Sejak Agustus tim asistensi minta, namun terhambat dengan adanya persoalan wanatirta,” ujarnya.
Nah, yang terjadi saat ini, lanjut anggota dewan yang juga Ketua Fraksi Golkar bahwa sebenarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan PT Pupuk Kaltim terkait persoalan wanatirta. Dan lagi-lagi, tim asistensi tidak berkoordinasi dengan Pansus RTRW. “Makanya belum ada titik temu, ada perubahan draft dan dipastikan pengesahannya akan molor. Perda ini bakal nyebrang lagi ke 2019, karena tahapan persetujuan substansi dan pertemuan lintas sektoral kementerian belum terlaksana,” ujarnya.
Namun Muslimin menyangkal jika revisi Perda RTRW bakal kembali ke nol lagi. Diakuinya memang ada perubahan tetapi tidak signifikan. Termasuk penempatan beberapa pasal yang berubah. “Yang jadi persoalan hanyalah waktu. Karena kalau lihat tahapannya, tak mungkin disahkan tahun ini,” ujar Muslimin.
Mengingat revisi Perda RTRW ini sudah dua tahun berjalan, maka Muslimin menargetkan 2019 segera rampung. Apalagi, bakal ada pembangunan kilang serta pemekaran wilayah Bontang. “Ke depan, sesuai permintaan anggota pansus perlu ada tim kajian supaya menjadi pembanding hasil kajian tim asistensi, pansus, serta instansi terkait,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: