SANGATTA- Apa yang dilakukan sebagian RT di Sangatta Utara laik menjadi contoh. Pasalnya, mereka mengusulkan agar RT yang baru dipilih juga dilantik.
Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya, ada tuntunan yang mengatur akan hal tersebut. Yakni yang terdapat pada pedoman Bupati Kutim Tahun 2006.
Berdasarkan hal itu, bertepatan pada malam tahun baru 2018, satu RT di Sangatta Utara dilantik. Mereka langsung dilantik Camat Sangatta Utara.
Ketua RT 06 Gang Durian yang dilantik tersebut ialah Achmad Junaedi RT menggantikan Jumharis. Sedangkan sekretarisnya ialah Asmawati menggantikan Dindum, dan bendahara Sumarni menggantikan Muhidin.
“Kami ingin mengikuti aturan yang ada. Ini merupakan perdana dan baru kami yang melakukan,” ujar Ketua RT terpilih Achmad Junaedi.
Pasca dilantik, Junaedi berjanji akan menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin. Didepan para undangan, ia akan memberikan pelayanan prima kepada warganya. Salah satunya mengaktifkan kegiatan keagamaan dan kebersamaan.
“Pertama ialah membangun kekeluargaan antar warga, menghidupkan kegiatan RT, keagamanaan, hingga pembangunan. Doakan saja saya amanah dalam menjalankan tugas sebagai Ketua RT,” harap Junaedi.
Sementara itu, Camat Sangatta Utara, Basuni berharap RT lain dapat mencontoh RT 06. Pasca dipilih dapat dilantik.
“Pesan saya juga ialah RT wajib amanah. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Basuni. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: