bontangpost.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang mengaku pembukaan layanan khusus perekaman KTP-el pada hari libur tak ada hubungannya dengan unsur politis. Kebijakan ini bukan inisiatif Disdukcapil Bontang. Tapi murni merupakan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang Ismail menjelaskan instruksi itu terbit 20 November 2020 lalu. Tujuanmya ialah untuk meningkatkan partisipasi publik dalam Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2020. Dan pelayanan yang dibuka ini khusus hanya untuk pembuatan KTP-el.
“Karena instruksi Kemendagri, jadi ini serentak dilakukan Dukcapil se-Indonesia. Bukan kami (Bontang) saja,” terang Ismail.
Ada 3 poin penting termaktub dalam instruksi itu. Pertama, Disdukcapil se-Indonesia tetap membuka pelayanan pada 9 Desember 2020 mendatang. Diberlakukan sistem pergantian staf. Agar hak suara tidak ada yang lewat. Semua bisa ke TPS untuk memilih.
Kedua, pelayanan perekaman memperhatikan 4 hal. Yakni data wajib KTP-el bertatus print ready record (PRD) harus lekas dicetak. Melaksanakan pelayanan pada hari libur, termausuk pelayanan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan kecamatan. Pelayanan jemput bola tetap memperhatikan protokol kesehatan. Harus dilakukan pencegahan dan antisipasi penumpukan pemohon.
Ketiga, Disdukcapil di daerah diminta mensosialisasikan agar publik datang ke TPS untuk memilih.
Dikatakan Ismail bila layanan khusus ini memang memprioritaskan warga yang sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Lantaran masih banyak warga yang sudah masuk di DPT tapi belum memiliki KTP-el. Tentu ini akan memengaruhi tingkat partisipan. Lantaran syarat memilih sebagaimana ditetapkan KPU ialah ada di DPT, membawa surat panggilan memilih dan menunjukkan KTP-el.
“Dalam rangka itu. Jadi mereka yang terdaftar di DPT, kami rekam, dan kami cetak (KTP-el),” bebernya.
Terkait koordinasi antara Disdukcapil dan KPU Bontang. Kata Ismail semuanya berjalan baik. Pembaruan data terkait warga yang belum rekaman data KTP-el tapi terdaftar di DPT rutin diperbarui. Pun kalau ada perubahan data terbaru.
“Semua data yang diminta mereka (KPU) kami beri. Sejauh ini koordinasi baik sekali,” ungkapnya.
Diketahui, Disdukcapil Bontang akan membuka pelayanan pada Sabtu (5/12/2020) dan Minggu (6/12/2020). Baik di Kantor Disdukcapil maupun Camat.
Pelayanan khusus tersebut yakni perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dibuka mulai pukul 09.00-14.00 Wita. Layanan ini pun tetap buka hingga hari H pencoblosan. Sehingga, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan dokumen dan administrasi kependudukan selama momen libur Pilkada serentak 2020. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: