Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 14 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Permohonan Tahanan Luar Ditolak

Reporter: BontangPost
Rabu, 1 November 2017, 11:03 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Permohonan Tahanan Luar Ditolak

ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Lima Tersangka Korupsi, Masuk Rutan

SANGATTA – Kasus dugaan korupsi dana subsidi ongkos angkut beras bantuan raskin tahun 2012-2013 secara resmi telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Sementara untuk lima tersangka yang sebelumnya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim), kini tetap berada dijeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja Samarinda. Sebab, upaya permohonan tahanan luar yang diajukan ditolak. Penegasan ini disampaikan Kajari Kutim Mulyadi SH didampingi Kasi Pidsus Rudi Susanta SH MH.

“Jadi sejak naik jadi tersangka, sampai kami limpah Rabu (25/10) lalu, kelima tersangka tetap ditahan. Tidak ada permohonan tahanan luar untuk terssngka korupsi yang dikabulkan. Jadi tetap ditahan,” ucap Rudi.

Dia menerangkan, setelah kasus resmi dilimpahkan, maka kewenangan terhadap tersangka berada di PN Tipikor Samarinda. Termasuk proses penahanan terhadap tersangka, yang bertujuan untuk memudahkan proses persidangan.

“Nah, sekarang kami tinggal menunggu jadwal proses persidangan saja yang ditetapkan hakim,” sebutnya.

Untuk diketahui, kasus ini mulai naik penyidikan setelah Kejari Kutim menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana subsidi ongkos angkut beras bantuan raskin tahun 2012-2013. Kelima tersangka tersebut berinisial Mu yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Bengalon. Kemudian, An yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Bengalon. Serta, Ad, Ir, dan Aw staf di kecamatan Bengalon.

Baca Juga:  Elpiji Langka dan Harga yang Terus Naik, Disperindag Belum Bertindak 

“Mereka semua ditahan awal bulan lalu,” sebut Rudi.

Terseretnya kelima pelaku tersebut dalam kasus ini, karena dana subsidi pengangkutan beras Raskin yang dianggarkan dari Pemkab tetap diambil. Padahal, Kades setempat juga sudah mengalokasikan dana untuk menanggung subsidi bantuan tersebut.

“Pertama yang ambil bagian adalah Camat. Selebihnya, mereka bagi antara Sekcam dan tiga orang lainnya. Jadi semua tersangka ini nikmati hasilnya,” jelas Rudi.

Dalam kasus ini, para tersangka pun telah mengembalikan sebagian dana yang diambil, dengan cara urunan. Namun berapa pasti angkanya, Kejari Kutim belum dapat memastikannya. (aj)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kasus korupsipemkab kutimSangatta Post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan45Tweet28Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

BREAKINGNEWS! Satu Rumah di Guntung Terbakar

BREAKINGNEWS! Satu Rumah di Guntung Terbakar

Kamis, 28 Juli 2022, 09:28 WITA
Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Minggu, 29 Mei 2022, 12:30 WITA
Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Kamis, 26 Mei 2022, 19:53 WITA
Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Minggu, 22 Mei 2022, 19:17 WITA
Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Pabrik Pupuk di Bontang dalam Respons dan Karya Pelukis-Penyair

Minggu, 22 Mei 2022, 19:00 WITA
Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Minggu, 22 Mei 2022, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
DED Drainase dan Jalan Pemukiman Dirampungkan

DED Drainase dan Jalan Pemukiman Dirampungkan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Selasa, 9 Agustus 2022, 14:24 WITA
IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

IRT dan 3 Pria Dibekuk saat Pesta Sabu di Api-Api

Minggu, 7 Agustus 2022, 14:06 WITA
SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Akhir Pekan Beras Basah Tutup, Lapangan Lang-Lang Belum Dibuka untuk Umum

Mulai Besok Lapangan Lang-Lang Ditutup

Minggu, 7 Agustus 2022, 17:44 WITA
Edi Suprapto Pimpin PII Bontang

Edi Suprapto Pimpin PII Bontang

Sabtu, 13 Agustus 2022, 20:41 WITA
Agus Haris Kritisi Kartu Vaksin Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Murah

AH Dorong Kepala Daerah Tindak Oknum Pemkot Bontang yang Terlibat Dugaan Pungli

Sabtu, 13 Agustus 2022, 19:00 WITA
Lepas Kontingen Iskeb, Najirah Beberkan Empat Kunci Keberhasilan

Lepas Kontingen Iskeb, Najirah Beberkan Empat Kunci Keberhasilan

Sabtu, 13 Agustus 2022, 17:57 WITA
5 Kebohongan Irjen Ferdy Sambo Terbongkar

5 Kebohongan Irjen Ferdy Sambo Terbongkar

Sabtu, 13 Agustus 2022, 17:00 WITA
Eksepsi Oknum Dosen Bontang Ditolak, Lanjut Pembuktian

Eksepsi Oknum Dosen Bontang Ditolak, Lanjut Pembuktian

Sabtu, 13 Agustus 2022, 16:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.