BONTANGPOST.ID, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang, Yassier Arafat, mengungkapkan kritiknya terhadap kebijakan yang mengintegrasikan iuran sampah dengan pembayaran PDAM. Ia menilai bahwa regulasi ini perlu dikaji ulang, mengingat banyak warga mengalami kesulitan dalam mengakses Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akibat keterbatasan kendaraan.
“Kenapa iuran sampah dimasukkan ke dalam pembayaran PDAM? Regulasi ini harus dipertanyakan. Banyak warga yang tinggal jauh dari TPS, seperti radius 1 kilometer, kesulitan membawa sampah mereka,” ungkap Yassier.
Ia mencontohkan warga di Berebas Tengah yang masih membuang sampah di median jalan, menandakan bahwa pengelolaan sampah di Bontang belum efektif. Meski Bontang telah meraih penghargaan Adipura beberapa kali, Politikus Partai Golkar ini menilai manajemen sampah di kota ini masih memiliki banyak kekurangan.
Pentingnya peran petugas pengangkut sampah untuk mencegah penumpukan atau pembuangan sembarangan, terutama ke laut juga perlu ditekankan. “Petugas pengangkut sampah yang efektif adalah solusi utama. Ini harus menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan sampah dikelola dengan benar,” tambahnya.
Kebijakan integrasi iuran sampah dengan tagihan PDAM mulai berlaku sejak Maret 2024, dengan anggaran yang ditarik disetor ke daerah untuk pengelolaan sampah. Selain itu, ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tidak beroperasinya gerobak pengangkut sampah di sejumlah wilayah Bontang.
Yassier mempertanyakan apakah permasalahan ini disebabkan oleh fasilitas gerobak yang usang atau kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang bertugas menarik gerobak tersebut.
“Gerobak pengangkut sampah dulu sudah ada, tetapi sekarang tidak berjalan lagi. Apakah ini karena fasilitas yang perlu peremajaan atau karena kekurangan SDM? Hal ini harus segera dievaluasi dan difungsikan kembali,” ujarnya.
Saat ini, layanan gerobak pengangkut sampah hanya tersedia di beberapa Rukun Tetangga (RT), dan iuran angkutan sampah yang cukup besar menjadi salah satu penyebabnya. Legislator dapil Bontang Selatan ini menganggap layanan yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah iuran yang dibayarkan warga.
Ia mengusulkan agar iuran sampah dihapuskan atau digratiskan. Dengan memanfaatkan sebagian anggaran dari program pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif.
“Jika iuran sampah bisa digratiskan, tentu akan meringankan beban masyarakat. Dengan cara ini, lingkungan tetap bersih dan masyarakat terbantu,” sebutnya.
Yassier berharap pengelolaan sampah di Bontang dapat ditingkatkan, memberikan manfaat lebih bagi warga, dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara RT, kelurahan, dan pemerintah. Guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: