• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Perusahaan Ogah Penuhi Permintaan Nelayan

by BontangPost
10 Maret 2018, 11:37
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
MEDIASI: Dishub Kaltim melakukan mediasi dengan nelayan dan perusahaan batu bara, agar ada solusi atas tuntutan kelompok nelayan yang meminta kompensasi.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

MEDIASI: Dishub Kaltim melakukan mediasi dengan nelayan dan perusahaan batu bara, agar ada solusi atas tuntutan kelompok nelayan yang meminta kompensasi.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memediasi pertemuan antara Pemerintah Kukar, kelompok nelayan, dan perwakilan perusahaan batu bara, di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/3) kemarin. Pertemuan tersebut membahas tuntutan nelayan yang meminta kompensasi dari perusahaan batu bara.

Ribuan nelayan meminta kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas pengangkutan batu bara di perairan Muara Badak Ilir Kukar. Kerugian timbul karena cahaya kapal pengangkut batu bara lebih besar ketimbang cahaya kapal nelayan. Sehingga, ikan yang hendak ditangkap nelayan banyak yang berkerumun di kapal pengangkut batu bara.

Namun hasil negosiasi tak menemukan titik terang. Karena perusahaan hanya bersedia menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memenuhi tuntutan nelayan. Sementara nelayan meminta kompensasi sesuai kerugian yang ditimbulkan selama perusahaan beroperasi.

Perwakilan Tim Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kaltim, Muhammad Habib Hanzah mengatakan, perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan kompensasi dari nelayan. Karena lokasi yang digunakan untuk pengangkutan batu bara tergolong wilayah publik.

Baca Juga:  Berbagi Kisah dengan Alfiq Sofyan, Backpacker Kota Tepian, Jelajahi Mancanegara Bermodalkan Kemauan Tinggi,

“Jika wilayah laut itu masuk lahan konsesi atau milik badan hukum, bisa saja kami memberikan kompensasi. Tetapi karena ruang publik, tidak bisa diklaim ada kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas kami,” kata Hanzah.

Ia menegaskan, apabila nelayan masih tetap menuntut perusahaan memberikan kompensasi, maka mediasi akan tetap berakhir buntu. Karena tidak ada payung hukum yang mengharuskan perusahaan memberikan kompensasi pada nelayan.

“Bisa panjang mediasinya, tidak bisa selesai sampai di sini. Perusahaan dan nelayan akan terus berdebat, tidak akan ada solusi,” ujarnya.

Karena itu, dirinya menawarkan nelayan agar menerima tawaran perusahaan yang memberikan bantuan melalui CSR. Pasalnya, CSR bisa direalisasikan tanpa melewati proses penelitian dan penyidikan atas kerugian yang ditimbulkan di balik aktivitas pengangkutan batu bara.

Baca Juga:  Dewan Kritik Penggunaan Dana CSR 

“Kami sangat prihatin dengan masyarakat. Atas dasar itu pula kami bersedia membantu mereka. Bukan kompensasi yang kami berikan, tapi CSR. Melalui CSR ini, nelayan dan perusahaan bisa bernegosiasi, apa yang harus ditunaikan perusahaan,” tutupnya.

Perwakilan Nelayan Muara Badak, Amiruddin menyebut, pada Juli 2017 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menggandeng Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Universitas berplat merah itu meneliti sejumlah kerugian yang ditimbulkan karena aktivitas pengangkutan batu bara di perairan Muara Badak Ilir.

“Berdasarkan penelitian itu, lokasi yang biasanya digunakan nelayan menangkap ikan, tidak lagi bisa digunakan karena sudah tercemar. Apakah dasar ini kurang kuat bagi perusahaan? Sudah jelas ada kerugian di sini,” tegasnya.

Atas dasar itu, dirinya beserta ribuan nelayan Muara Badak akan tetap meminta perusahaan agar memberikan kompensasi. Pasalnya, aktivitas perusahaan sudah menurunkan hasil tangkapan ikan nelayan.

Baca Juga:  Garuda Indonesia Ramaikan Penerbangan

“Kami akan tetap bertahan dengan tuntutan itu. Tidak akan ada perubahan. Bila tidak dipenuhi, kami minta kegiatan pengangkutan batu bara di Muara Badak Ilir dihentikan. Jika tetap tidak direalisasikan, akan ada gejolak di sana,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Dadang S Supriatman menegaskan, nelayan telah menanggung beban atas aktivitas pengangkutan batu bara di Muara Badak Ilir. Sehingga timbul kerugian karena pendapatan nelayan setiap tahun kian merosot.

“Nelayan menurun hasil tangkapannya karena cahaya kapal pengangkut batu bara lebih besar. Inilah yang harus dicarikan solusinya. Harus ada win-win solution antara perusahaan dan nelayan,” katanya.

Ia meminta perusahaan agar merealisasikan tuntutan kompensasi dari nelayan. “Dasar hukumnya sudah jelas ada di peraturan daerah. Nilai kompensasi itu lebih ringan, karena hanya negosiasi antara perusahaan dan nelayan,” sebutnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: konflikMetro SamarindaNelayan-Perusahaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kapal Batu Bara Hambat Nelayan 

Next Post

HOAX!!! Sebar Kabar Palsu Pakai Nama Muhammadiyah

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.