Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 21 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Perusahaan Ogah Penuhi Permintaan Nelayan

Reporter: BontangPost
Sabtu, 10 Maret 2018, 11:37 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Kapal Batu Bara Hambat Nelayan 

MEDIASI: Dishub Kaltim melakukan mediasi dengan nelayan dan perusahaan batu bara, agar ada solusi atas tuntutan kelompok nelayan yang meminta kompensasi.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memediasi pertemuan antara Pemerintah Kukar, kelompok nelayan, dan perwakilan perusahaan batu bara, di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/3) kemarin. Pertemuan tersebut membahas tuntutan nelayan yang meminta kompensasi dari perusahaan batu bara.

Ribuan nelayan meminta kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas pengangkutan batu bara di perairan Muara Badak Ilir Kukar. Kerugian timbul karena cahaya kapal pengangkut batu bara lebih besar ketimbang cahaya kapal nelayan. Sehingga, ikan yang hendak ditangkap nelayan banyak yang berkerumun di kapal pengangkut batu bara.

Namun hasil negosiasi tak menemukan titik terang. Karena perusahaan hanya bersedia menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memenuhi tuntutan nelayan. Sementara nelayan meminta kompensasi sesuai kerugian yang ditimbulkan selama perusahaan beroperasi.

Perwakilan Tim Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kaltim, Muhammad Habib Hanzah mengatakan, perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan kompensasi dari nelayan. Karena lokasi yang digunakan untuk pengangkutan batu bara tergolong wilayah publik.

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau Tak Perlu Gabung ke Jakarta

“Jika wilayah laut itu masuk lahan konsesi atau milik badan hukum, bisa saja kami memberikan kompensasi. Tetapi karena ruang publik, tidak bisa diklaim ada kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas kami,” kata Hanzah.

Ia menegaskan, apabila nelayan masih tetap menuntut perusahaan memberikan kompensasi, maka mediasi akan tetap berakhir buntu. Karena tidak ada payung hukum yang mengharuskan perusahaan memberikan kompensasi pada nelayan.

“Bisa panjang mediasinya, tidak bisa selesai sampai di sini. Perusahaan dan nelayan akan terus berdebat, tidak akan ada solusi,” ujarnya.

Karena itu, dirinya menawarkan nelayan agar menerima tawaran perusahaan yang memberikan bantuan melalui CSR. Pasalnya, CSR bisa direalisasikan tanpa melewati proses penelitian dan penyidikan atas kerugian yang ditimbulkan di balik aktivitas pengangkutan batu bara.

“Kami sangat prihatin dengan masyarakat. Atas dasar itu pula kami bersedia membantu mereka. Bukan kompensasi yang kami berikan, tapi CSR. Melalui CSR ini, nelayan dan perusahaan bisa bernegosiasi, apa yang harus ditunaikan perusahaan,” tutupnya.

Perwakilan Nelayan Muara Badak, Amiruddin menyebut, pada Juli 2017 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menggandeng Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Universitas berplat merah itu meneliti sejumlah kerugian yang ditimbulkan karena aktivitas pengangkutan batu bara di perairan Muara Badak Ilir.

Baca Juga:  Sah!!! Jaang Diusung Demokrat 

“Berdasarkan penelitian itu, lokasi yang biasanya digunakan nelayan menangkap ikan, tidak lagi bisa digunakan karena sudah tercemar. Apakah dasar ini kurang kuat bagi perusahaan? Sudah jelas ada kerugian di sini,” tegasnya.

Atas dasar itu, dirinya beserta ribuan nelayan Muara Badak akan tetap meminta perusahaan agar memberikan kompensasi. Pasalnya, aktivitas perusahaan sudah menurunkan hasil tangkapan ikan nelayan.

“Kami akan tetap bertahan dengan tuntutan itu. Tidak akan ada perubahan. Bila tidak dipenuhi, kami minta kegiatan pengangkutan batu bara di Muara Badak Ilir dihentikan. Jika tetap tidak direalisasikan, akan ada gejolak di sana,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Dadang S Supriatman menegaskan, nelayan telah menanggung beban atas aktivitas pengangkutan batu bara di Muara Badak Ilir. Sehingga timbul kerugian karena pendapatan nelayan setiap tahun kian merosot.

“Nelayan menurun hasil tangkapannya karena cahaya kapal pengangkut batu bara lebih besar. Inilah yang harus dicarikan solusinya. Harus ada win-win solution antara perusahaan dan nelayan,” katanya.

Baca Juga:  Status TMS Puji Disebut Miskomunikasi 

Ia meminta perusahaan agar merealisasikan tuntutan kompensasi dari nelayan. “Dasar hukumnya sudah jelas ada di peraturan daerah. Nilai kompensasi itu lebih ringan, karena hanya negosiasi antara perusahaan dan nelayan,” sebutnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: konflikMetro SamarindaNelayan-Perusahaan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan11Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ujian Selesai, Pekan Ini Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka

Isran Noor Minta Sekolah Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 21 April 2021, 13:00 WITA
Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 18 April 2021, 15:00 WITA
Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Minggu, 18 April 2021, 14:00 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Jumat, 16 April 2021, 16:00 WITA
Ini Curhatan Terakhir Korban Pembunuhan Oknum TNI kepada Ayahnya

Ini Curhatan Terakhir Korban Pembunuhan Oknum TNI kepada Ayahnya

Kamis, 15 April 2021, 14:00 WITA
Postingan Selanjutnya
HOAX!!! Sebar Kabar Palsu Pakai Nama Muhammadiyah

HOAX!!! Sebar Kabar Palsu Pakai Nama Muhammadiyah

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Rabu, 21 April 2021, 18:04 WITA
Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Rabu, 21 April 2021, 17:00 WITA
Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Rabu, 21 April 2021, 16:00 WITA
Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Rabu, 21 April 2021, 15:13 WITA
Harga Cabai Belum Stabil

Pedagang Pasar Dapat Jatah Terakhir Vaksinasi

Rabu, 21 April 2021, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.