bontangpost.id – Tanda-tanda pencairan insentif bagi petugas pemakaman Covid-19 belum tampak. Salah satu petugas Donwori (bukan nama sebenarnya) mengaku hingga Selasa (11/5) pukul 17.00 Wita belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.
“Sepertinya tipis ini kemungkinan,” kata Donwori.
Biasanya, pendapatan tambahan itu tidak diterima secara tunai. Tetapi masuk dalam rekening petugas yang juga merupakan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D). Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dr Bahauddin membenarkan insentif belum tersalurkan.
“Kemungkinan setelah Lebaran baru bisa dicairkan,”ucapnya.
Keterlambatan ini lantaran kelengkapan administrasi dari petugas yang turun lapangan belum semua terkumpulkan. Berkas itulah yang dijadikan bukti agar proses pengajuan dapat diteruskan.
“Kami tidak bisa proses kalau tidak lengkap. Sampai kami pulang ini (kemarin) kondisinya seperti itu,”tutur dia.
Disinggung mengani nominal, ia tidak dapat merincikannya. Termasuk penganggaran dimulai sejak bulan berapa. Namun perhitungan mereka, sekira 37 kali turun lapangan terakhir. Diketahui tercatat angka kasus kematian dari awal pandemi hingga sekarang mencapai 95.
“Sepertinya sejak Desember. Tiap turun akan mendapat Rp 100 ribu,” singkatnya.
Kondisi ini tentu berbeda dengan keinginan legislator. Sebab wakil rakyat meminta pencairan dapat dilakukan sebelum Idulfitri. Anggota Komisi II DPRD Nursalam beralasan penyaluran cepat dengan tujuan agar petugas tersebut dapat mencukupi kebutuhan di momentum Lebaran. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melunasi hal tersebut.
Politikus Golkar ini menjelaskan pos anggaran untuk penanganan Covid-19 telah ada. Bahkan pada 2020, refocusing yang dilakukan tanpa melibatkan wakil rakyat. Karena mengacu regulasi keputusan presiden. Tak tanggung-tanggung kala itu besarannya mencapai Rp 100 miliar lebih.
“Jumlah itu memang untuk semua yang berkaitan dengan Covid-19. Termasuk subsidi pembayaran rekening air PDAM selama tiga bulan. Anggarannya luar biasa,” ucapnya.
Lantas, ia mempertanyakan mengapa ada keterlambatan hingga berganti tahun. Sejatinya pembayaran itu dilakukan di tahun berjalan. Kondisi ini menjadi tanda tanya besar.
Salam pun kaget dengan kabar ini. Karena sebelumnya informasi yang masuk ke legislatif hanya tenaga kesehatan yang menunggak insentifnya selama tujuh bulan terakhir. Menurutnya, tugas petugas pemakaman dan disinfeksi sungguh berat. Risiko terpapar bisa saja terjadi.
Adapun jumlah petugas pemakaman dan diinfeksi mencapai 13 orang berasal dari DPKPP, sedangkan dari Dinkes empat orang. Totalnya 17 orang.
Sebelumnya diberitakan, petugas dijanjikan insentif di awal pandemi dijanjikan Rp 100 ribu per sekali turun lapangan. Namun, nominal itu berubah menjadi Rp 50 ribu pada Oktober, tahun lalu.
Bahkan, insentif yang semula dicanangkan di 2020 konon ditiadakan mendadak. Insentif dijanjikan hanya bisa terbayar mulai Januari 2021. Awalnya pembayaran diprediksi pada April lalu. Tetapi itu juga tak kunjung terealisasi. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: