bontangpost.id – Pemkot Bontang mulai mendirikan posko penyekatan mudik, Kamis (6/5/2021) lalu. Pos penyekatan dipusatkan di Tugu Selamat Datang. Kebijakan ini diambil untuk mendukung larangan mudik Lebaran 2021. Lantas bagaimana cara aparat keamanan menandai antara pemudik dan warga Bontang yang sesungguhnya?
Pengendali Lapangan (Padal) Ipda Suyud menjelaskan, dalam penjagaan ini pihaknya tentu tak bisa mengecek seluruh pengendara. Tapi hanya beberapa saja. Selain karena dapat menimbulkan kepadatan pengedara bila pengendara dicek satu per satu, juga karena personel yang disiagakan terbatas. Adapun yang berjaga di pos penyekatan terdiri dari personel gabungan TNI, Kepolisian, Satpol PP, Dishub, Palang Merah Indonesia (PMI), dan Dinas Kesehatan.
“Kalau malam tidak ada Dinkes. Mereka sampai sore saja,” beber Ipda Suyud ketika disambangi bontangpost.id, Selasa (11/5/2021) kemarin. .
Untuk memastikan pengendara itu pemudik atau tidak, hal paling sederhana yang bisa dilakukan aparat melalui kendaraan digunakan. Meliihat nomor polisi (nopol) kendaraan. Bila berasal dari luar Kalimantan Timur (KT), atau di luar Bontang, praktis diminta berhenti.
Kendaraan bernomor polisi di luar KT jumlahnya tidak terlalu banyak. Ada beberapa saja. Itu juga yang pernah diminta putar balik lantaran tidak membawa keterangan antigen ketika hendak lewat Tugu Selamat Datang.
Sementara untuk kendaraan bernopol KT, tapi bukan warga Bontang, petugas menandai melalui kode daerah di nopol. Itu tercantum di huruf pertama setelah nomor plat. Untuk kendaraan asal Bontang, kode daerahnya ialah Q dan D.
“Ada yang kami minta putar balik. Beberapa. Datanya ada semua sama Kabag Ops (Polres Bontang),” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post