Picu Kanker hingga Gangguan Fungsi Hati, Ini Dampak Kosmetik Ilegal

Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) merilis kosmetik ilegal yang diimpor dari Tiongkok. (BPOM RI)

BONTANGPOST.ID – Usaha kosmetik merupakan salah satu usaha yang strategis dan potensial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BPOM mencatat lebih dari 50 persen  nomor izin edar (NIE) produk yang disetujui BPOM dalam 5 tahun terakhir merupakan NIE produk kosmetik.

Namun demikian, usaha ini harus diselenggarakan tanpa mengabaikan aspek-aspek keamanan dan kesehatan yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Perlu digarisbawahi, BPOM ini tegas, bukan berarti tidak sayang dengan UMKM, tetapi justru ingin menjaga UMKM dan industri, maka barang-barang yang ilegal harus kita tindak. Jika tidak ditindak, maka bisa mencelakakan masyarakat luas. Jadi, ini upaya menjaga pilar utama dari BPOM. Pemerintah sebagai regulator, pelaku usaha sebagai produsen hingga distributor, dan masyarakat sebagai konsumen, di mana tiap pilar harus melaksanakan peran masing-masing dengan baik sehingga terjalin sinergi supply dan demand produk obat dan makanan aman dan bermutu ” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan persnya di Jakarta.

Dia berpesan untuk pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku, dan pelaku usaha memiliki tanggung jawab utama atas keamanan serta kualitas produk yang diproduksi hingga diedarkan kepada masyarakat.

Masyarakat juga diajak untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat dan makanan; tidak menggunakan kosmetik tanpa izin edar karena berpotensi mengandung bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan.

Dia menerangkan, produk ilegal yang mengandung bahan pewarna yang dilarang ditambahkan pada kosmetik yaitu Merah K-3 dan Merah K-10.

Bahan berbahaya pada kosmetik ini dapat bersifat karsinogenik sehingga mengakibatkan kanker kulit, kanker hati, dan gangguan fungsi hati. (riz)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version