bontangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyampaikan saat ini para pihak yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur telah tiba di Jakarta.
Mereka terdiri dari penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan beberapa pihak swasta.
Ali mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan sebagai langkah tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.
“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari BBPJN Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” ujarnya.
Ia menuturkan, BBPJN Kaltim merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/ atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” kata Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK telah mengamankan ratusan juta rupiah dari penyelenggara negara dari BBPJN Kaltim dan beberapa pihak swasta.
“Kasus berdasarkan laporan, penyelidikan, kemudian tangkap tangan atas pemberian uang dari beberapa pihak swasta. Yang kami amankan ratusan juta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat, 24 November 2023. (tempo)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: