bontangpost.id – Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Samarinda tengah disorot dalam kejadian tertabraknya pilar utama Jembatan Mahakam beberapa waktu lalu. Disebut juga menjadi salah satu yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Namun, Pelindo kukuh menyebut kesalahan berada di pihak nakhoda kapal. General Manager (GM) PT Pelindo IV Samarinda Jusuf Junus mengatakan, sesuai ordonansi pemanduan, pandu hanya sebagai adviser dan supervisi pelayaran. Perannya mengikuti perjalanan kapal melewati area pengolongan. “Pandu tidak punya hak mengambil alih nakhoda untuk mengubah posisi kapal,” tegasnya. Sehingga, apapun yang terjadi pada kapal sepenuhnya tanggung jawab nakhoda. Sebab, yang paling tahu pergerakan kapal adalah nakhoda. “Jadi tidak ada aturan satu pun yang membebaskan nakhoda dari kejadian itu (tabrakan) untuk bertanggung jawab,” sambungnya.
Di sisi lain, berdasarkan penyelidikan Polresta Samarinda terhadap insiden kapal ponton menabrak pilar Jembatan Mahakam telah memperoleh kesimpulan. Setelah memeriksa tujuh saksi, polisi menilai ada kelalaian dari jasa pandu hingga membuat pilar Jembatan Mahakam tersebut tertabrak.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, gelar perkara telah mereka lakukan. Polisi melihat ada kelalaian dari petugas pandu kapal. “Selanjutnya kami akan koordinasikan kepada pihak KSOP Samarinda, apakah ada sanksi yang akan diberikan nantinya,” ungkapnya.
Dia memaparkan, bila mengacu undang-undang pelayaran dan peraturan pemerintah, maupun turunannya di peraturan menteri, kesalahan akibat pandu tersebut hukumannya administrasi. “Bisa berupa pencabutan (izin), teguran, dan lain sebagainya,” sambung perwira polisi berpangkat melati tiga tersebut. Dia menambahkan, dari keterangan saksi-saksi, ada standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dilakukan pandu. SOP tersebut sudah dibuat oleh operator pandu.
“Tetapi petugas pandu tidak melakukannya. Itu yang kami simpulkan bahwa ada kesalahan dari petugas pandu yang terlambat untuk meng-handle tongkang tersebut dalam melakukan pengolongan,” tuturnya.
Sementara itu, terkait soal kendala cuaca maupun arus, Ary menegaskan tak ada masalah. Sebab, keterangan yang telah dikeluarkan BMKG, saat itu arus air normal, dan cuaca cerah. “Sehingga untuk informasi terkait karena kendala alam itu gugur. Bahkan, sebelumnya ada beberapa yang sudah melintas dengan aman. Namun, saat kapal TB Mitra Anugerah 1 yang menarik tongkang bermuatan batu bara itu melakukan pengolongan, terjadilah insiden karena adanya keterlambatan,” pungkasnya. (dra/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: