bontangpost.id – Kursi ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk periode 2024-2029 kemungkinan besar bakal beralih. Itu setelah KPU Kutim menyelesaikan pleno rekapitulasi, Selasa (5/3).
Dari hasil rekapitulasi tersebut, PKS menjadi pemenang dengan 37.310 suara. Raihan itu membuat PKS mengantongi 7 kursi. Jumlah itu sama dengan capaian Partai Golkar. Namun Partai Beringin harus puas mendapat kursi wakil ketua DPRD Kutim karena total suara partai terpaut 850 suara dari PKS.
Satu kursi wakil ketua DPRD Kutim menjadi milik NasDem yang mendapat 6 kursi dengan jumlah 26.271 suara. Mereka unggul 728 suara atas Partai Demokrat yang juga berhasil mengantar 6 calegnya meraih kursi legislator.
Jika suara PKS melonjak, berbeda dengan PPP yang pada pileg 2019 digdaya dengan 9 kursi. Pada kontestasi kali ini, partai berlambang Kakbah itu hanya mendapat 4 kursi. Sekaligus membuat mereka terlempar dari kursi pimpinan.
Sementara, Ketua KPU Kutai Timur, Ulfa J Farida, menyampaikan seluruh proses tahapan rekapitulasi di Kutim berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan keabsahan hasil suara.
“Alhamdulillah, seluruh proses tahapan sampai rekapitulasi berjalan lancar dan secara keseluruhan pemilu di Kutai Timur sampai hari ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” Kata Ulfa, melansir RRI Samarinda.
Ia menambahkan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara lima jenis pemilihan menjadi formulir D hasil Kabupaten. KPU Kutim hanya bisa menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPRD Kutai Timur. Kendati demikian, perolehan kursi dan caleg yang terpilih ditetapkan secara resmi oleh KPU RI.
“Yang dilaksanakan pada tahapan kemarin itu adalah rekapitulasinya kemudian untuk hasilnya kita menunggu penetapan hasil dan secara prinsip yang menetapkan nanti itu adalah KPU RI,” ujarnya. (edw)