bontangpost.id – 12 aset bangunan milik Pemkot Bontang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Untuk itu, Wali Kota Bontang Basri Rase minta tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meningkatkan pencatatan pengalihan aset agar tertib adminstrasi.
“Kekompakan bekerja tim arsip di tiap OPD harus maksimal terutama tata kelolanya,” ucap Basri, Selasa (22/2/2022).
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Bontang Enik Ruswati mengatakan aset bangunan yang dimaksud yakni Plasa Taman dan 11 rumah dinas jabatan.
Kata dia, disorotnya bangunan tersebut lantaran menyesuaikan dengan berubahnya regulasi secara dinamis. Lantaran saat ini adanya kewajiban aset milik pemerintah yang dikerjasamakan harus memberikan kontribusi.
“Dulu waktu dibangun belum ada regulasi yang mengatur bahwa setiap aset yang disewakan harus memiliki kontribusi. Kalau sekarang regulasi tersebut sedang proses adendum,” papar Enik.
Kemudian, untuk 11 rumah dinas jabatan yang menjadi sorotan oleh KPK disebabkan aset bangunan tersebut tidak difungsikan. Dalam artian pejabat yang menghuni sebelumnya telah purnatugas atau pindah tugas. Untuk itu KPK meminta untuk segera disesuaikan dengan peruntukannya.
“Untuk tindak lanjut dan langkah apa yang harus di ambil masih mau kita rapatkan sore ini,” ucapnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post