bontangpost.id – Pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota rampung digelar, Rabu (16/12/2020). Pasangan nomor urut 01 Basri Rase-Najirah memperoleh 45.164 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02 Neni Moerniaeni-Joni 40.792. Selisih 4.372 suara. Adapun jumlah surat suara yang digunakan 87.550, terinci surat suara sah 85.956 dan tidak sah 1.594.
KPU Bontang menunggu selama satu pekan ke depan untuk memastikan ada tidaknya gugatan dari paslon ke Mahkamah Konstitusi. “Apabila ada keberatan di yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi, maka penetapan calon wali kota dan wakil wali kota menunggu keputusan inkrah dari sana,” kata Ketua KPU Bontang Erwin.
“Kalau tidak ada gugatan maka kami akan melakukan pleno penetapan pemenang Pilkada 2020,” terangnya.
Hasil pleno tingkat kota ini sama denga pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
Dari 116 TPS yang tersebar di Kecamatan Bontang Utara, pasangan calon nomor urut 2 menang. Keduanya meraih 19.693 suara. Unggul tipis dari Basri-Najirah yang mengumpulkan 19.552 suara. Atau selisih 141 suara. “Ada 40.049 surat suara yang digunakan. Sebanyak 804 suara tidak sah,” kata Komisioner KPU Bontang Acis Maidy Muspa.
Di Bontang Selatan, pasang calon nomor urut 01 memperoleh 18.748 suara. Sedangkan Neni-Joni mengumpulkan 14.576 suara. Pasangan Adibas Bersinar unggul 4.172 suara. Di Bontang Selatan sendiri terdapat 140 TPS. Ada 47.634 surat suara yang disiapkan. Sudah termasuk cadangan. Sebanyak 33.324 suara sah. Dan 520 tidak sah.
Sementara di Bontang Barat Basri-Najirah juga unggul. Keduanya meraup 6.864 suara. Hanya unggul 341 suara atas pesaingnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: