BONTANG – Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu dengan dua kejadian di perairan Bontang, Polair Polres Bontang pun melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada para nelayan di Bontang. Mereka mengingatkan nelayan agar lebih mengutamakan keselamatan berlayar saat melaut.
Pembinaan dan penyuluhan tersebut sebagai tindakan pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan anggota Sat Polair Polres Bontang telah melakukan patroli dialogis dengan mendatangi para nelayan dan nahkoda kapal yang sedang beristirahat. “Mereka memberikan penyuluhan tentang keselamatan berlayar,” jelas Suyono, Sabtu (8/4) kemarin.
Dalam penyuluhannya ditekankan apabila akan melaut ataupun mengangkut penumpang ke Obyek Wisata Pulau Beras Basah hendaknya mengutamakan keselamatan dengan melengkapi alat pelampung sebagai sarana keselamatan kapal motor dan tidak melebihi jumlah penumpang yang diangkut. Pasalnya, beberapa hari terjadi 2 kapal yang mogok ditengah laut. Beruntung, semua penumpang menuju Berau dari Toli-toli selamat. Satu kapal lagi yakni kapal nelayan yang kehabisan BBM sehingga dianggap hilang di laut oleh keluarganya. “Ini tentu harus menjadi pelajaran bagi para nelayan, nahkoda, ataupun motoris speed saat hendak melaut untuk mempersiapkan segala sarana dan prasarananya,” ungkapnya.
Kegiatan patroli serta pembinaan dan penyuluhan seperti ini rutin dilakukan baik pagi, siang dan sore hari guna memelihara situasi keamanan, ketertiban dan keselamatan berlayar di Laut Bontang serta Keamanan Obyek Vital Nasional (obvitnas). Kegiatan patroli dialogis ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para nelayan. “Menjaga Kamtibmas di perairan Bontang serta menjaga keselamatan berlayar sangatlah penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post