Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Polemik AKD Belum Klir

Reporter: BontangPost
Jumat, 14 April 2017, 12:46 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Polemik AKD Belum Klir

sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Fraksi di DPRD Kaltim belum juga menemui solusi. Penataan ulang pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) masih jadi perdebatan. Sebagai penentu hasil akhir, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga memberikan pendapat hukum. Walhasil, Komisi I DPRD Kaltim yang ditugaskan secara khusus untuk berkonsultasi ke kantor Kemendagri kemarin (13/4) pulang dengan tangan hampa.

“Tidak kecewa. Kementerian memang tidak bisa langsung. Prosedurnya memang harus bersurat, sebelum pendapat hukum terbit,” ujar sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. Tatap muka dengan Biro Hukum Kemendagri itu sebagai bentuk koordinasi. Dalam kesempatan itu, kronologi persoalan dijelaskan.

Kementerian, terang dia, ada memberikan saran. Menjadi harapan mereka, persoalan itu diselesaikan di internal DPRD dengan cara bermusyawarah. Menurut ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim itu, saran itu bertujuan bagus demi menjaga kekompakan.

“Cuma sekarang bergantung ketua fraksi. Anggota ikut saja,” tutur politikus PKB itu.

Kondisi sekarang, sulit rasanya musyawarah bisa terwujud. Paling realistis, dewan secara kelembagaan berkirim surat ke Kemendagri untuk meminta pendapat hukum. Sepulang dari konsultasi ini, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan akan membuat laporan tertulis kepada pimpinan. Sebagai tindak lanjut, pimpinan melayangkan surat kepada kementerian dengan difasilitasi sekretariat DPRD.

Baca Juga:  Uce Tinjau Lokasi Banjir

“Hasil jawaban itu nanti yang dipedomani,” kata dia.

Konsultasi yang tak berbuah jawaban Kemendagri, sebut dia, jelas mengganggu tugas kedewanan. Itu berkaitan dengan anggaran. Tanpa adanya surat keputusan komposisi ulang pimpinan AKD, keputusan dalam rapat paripurna ke-5 tak bisa diterapkan.

“Selama belum ada SK baru, AKD lama yang berlaku. Itu supaya tidak ada kekosongan,” ucapnya.

Sekretaris DPRD Kaltim, Achmadi menuturkan, sekretariat dalam posisi menunggu jawaban dari kementerian. Disebutnya, memang, perlu diproses secepatnya sebelum melampaui maksimal 2,5 tahun dari periode anggota dewan yang diatur dalam peraturan tata tertib dewan untuk dilakukan penataan ulang posisi AKD.

“Kaitan penggunaan anggaran. Misal belum jelas juga AKD mana yang sah, bisa bermasalah,” kata dia.

Diketahui, akibat paripurna ke-5 yang digelar pada 27 Maret itu, membuat 55 anggota DPRD Kaltim terbelah menjadi dua kutub. Kubu yang menyelenggarakan paripurna beranggota enam fraksi. Yaitu Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), F-Gerindra, F-Demokrat, F-PKB, F-PAN, dan Fraksi Gabungan, PPP-NasDem. Mereka mengatasnamakan Koalisi Rakyat Bersatu (KRB). Kubu lainnya, yakni F-Golkar, F-Hanura, dan F-PKS yang absen dalam forum pengambilan keputusan tertinggi itu.

Baca Juga:  Soroti Lonjakan Harga Ikan, Komisi III Imbau Penjual Tidak Nakal 

Sebelumnya, juru bicara KRB Syafruddin meyakini bahwa tak ada prosedur yang dilewati dari pelaksanaan paripurna ke-5 tersebut. Mulai penjadwalan di rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan paripurna dilaksanakan memenuhi kuota forum (kurom).

“Kami punya bukti. Jadwal sesuai Banmus, berita acara paripurna, keputusan paripurna, sampai rekaman jalannya rapat,” terangnya.

Ketua F-Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, lebih mengutamakan kebersamaan dan ada win-win solution yang diperoleh. Dengan demikian, tak ada konflik dan merasa dikalahkan. “Kami maunya dijadwalkan ulang paripurna AKD itu,” sebutnya. (ril/riz/kpg/gun)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: AKDdprdMetro Samarindapolemik
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan14Tweet9Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Konsep Otomatis

Tambang Ilegal di Dekat Jalan Poros Bontang, Diduga Serobot Lahan Pertanian

Senin, 8 Agustus 2022, 10:00 WITA
Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Pemerintah Berencana Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN Nusantara

Sabtu, 6 Agustus 2022, 15:30 WITA
Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Jumat, 5 Agustus 2022, 20:02 WITA
Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Rabu, 3 Agustus 2022, 12:08 WITA
Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian

Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian

Rabu, 3 Agustus 2022, 09:30 WITA
Kereta Gantung IKN Perlu Rp 315 Miliar

Kereta Gantung IKN Perlu Rp 315 Miliar

Selasa, 2 Agustus 2022, 14:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Pledoi Dahlan Iskan

Pledoi Dahlan Iskan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Kamis, 4 Agustus 2022, 11:45 WITA
Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Pelecehan Seksual

Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Pelecehan Seksual

Rabu, 10 Agustus 2022, 12:18 WITA
Siap-siap, Harga Mi Instan Bakal Naik Tiga Kali Lipat

Siap-siap, Harga Mi Instan Bakal Naik Tiga Kali Lipat

Rabu, 10 Agustus 2022, 11:00 WITA
SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Wawali Najirah Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Menembak Petugas Lapas Bontang

Wawali Najirah Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Menembak Petugas Lapas Bontang

Rabu, 10 Agustus 2022, 09:07 WITA
Polling Ketua KNPI Bontang, Menuju Tujuh Besar

Imam Achmad Puncaki Polling Ketua KNPI Bontang

Selasa, 9 Agustus 2022, 22:21 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.