Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 19 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Manusia, Modusnya Pernikahan

Reporter: M Zulfikar Akbar
Selasa, 25 Juni 2019, 07:00 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Manusia, Modusnya Pernikahan

Ilustras

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus menikahi pria berstatus Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Peristiwa itu terjadi di komplek Surya Sampurna RT 03 RW 10 Kecamatan Pontianak Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pengungkapkan kasus trafficking ini diawali dari informasi yang diterima dari informan dan masyarakat setempat pada 12 Juni 2019 pukul 19.30 WIB. Mereka melaporkan bahwa ada orang asing yang tinggal di rumah tersebut.

Mendapat laporan itu, aparat kemudian datang melakukan pemeriksaan. Hasilnya AMW, 54 warga negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Dia diduga berperan sebagai mak comblang yang menjodohkan korban dengan WNA Tiongkok.

Dari penyidikan sementara, AMW mulai bisnis haramnya ini sejak Mei 2019. Tersangka mendapat keuntungan Rp 70 juta dari setiap korban wanita yang berhasil dikirim ke Tiongkok.

“AMW menambahkan bahwa korban-korbannya belum ada yang sampai ke Tiongkok,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6).

Baca Juga:  Kunjungan Xi Jinping Ke Korea Utara, Isyarat Untuk Amerika Serikat

Dedi menuturkan, untuk memudahkan mencari korban, tersangka menawarkan uang senilai Rp 20 juta pada perempuan yang mau dinikahkan dengan WNA Tiongkok.

“Korban di iming-imingi kehidupan yang layak di Tiongkok dan korban di janjikan akan diberi uang sebesar Rp 20 juta bila bersedia menikah dengan WNA,” jelasnya.

Pembayaran kepada korban dibagi dua tahap. Yakni diawal sebesar Rp 10 juta sebagai uang muka. Kemudian pelunasannya diberikan setelah dibuatkan paspor, di mana sebelumnya AMW meminta syarat berupa KTP, KK, AKTA korban untuk dijadikn syarat pembuatan paspor.

Dalam kasus ini polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti antara lain, handphone sebanyak 6 buah, uang tunai Rp 1,1 Juta, surat perjanjian pernikahan, kwitansi, cap stempel PDAM mempawah, paspor 1 buah atas nama Tang Xiubi, dompet warna hitam, buku rekening atas nama AMW, 1 dus berisi map beserta KK, Akte lahir dan identitas korban beserta calon pengantin laki-laki.

Dalam kasus ini sebanyak 8 WNA Tiongkok sebagai calon pengantin berhasil diamankan. Mereka sudah diperiksa oleh penyidik, dan kemudian diserahkan ke Imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Berikut identitas mereka:

Baca Juga:  TKA Ilegal Asal Tiongkok Makin Marak

1. TANG SUI BIE, 56
2. QU BAI YUN, 29
3. BAO YAN FENG, 28
4. MU XIAO BO, 28
5. TANG XIUBI, 56
6. ZHANG JING CHAO, 29
7. SUN ZHEN JIAN, 27
8. LIU JIN ZHOU, 28

(jpc)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Perdagangan manusiationgkok
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan7Tweet4Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Senin, 12 April 2021, 11:45 WITA
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Sabtu, 10 April 2021, 16:31 WITA
Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Kamis, 8 April 2021, 17:00 WITA
Bontang Silent Dilanjutkan, Skema Diubah

PP Royalti Hak Cipta Lagu; Putar Lagu di Kafe & Kantor Wajib Bayar

Rabu, 7 April 2021, 11:30 WITA
Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Senin, 5 April 2021, 21:00 WITA
Banjir Bandang NTT, 41 Orang Meninggal

Banjir Bandang NTT, 41 Orang Meninggal

Senin, 5 April 2021, 11:09 WITA
Postingan Selanjutnya
Patah Per Kiri, Truk Sampah Terguling

Patah Per Kiri, Truk Sampah Terguling

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Minggu, 18 April 2021, 19:27 WITA
Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Minggu, 18 April 2021, 16:00 WITA
Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 18 April 2021, 15:00 WITA
Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Minggu, 18 April 2021, 14:00 WITA
Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Minggu, 18 April 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.